BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Pembangunan kantor PT. Wukira Sari di lokasi Gereja Daun menjadi sorotan masyarakat adat kuri yang hidup di sekitar kawasan ini. Masyarakat adat dari marga Pigo, Yoweni, Yaumina, Werbete dan lainnya mempertanyakan sikap pihak perusahan yang tidak mengindahkan surat masuk mereka untuk menghentikan pembangunan kantor ini.
Masyarakat meminta agar lokasi pembangunan kantor itu dipindahkan agar tidak merusak situs adat nenek moyang mereka. Hal ini disampaikan oleh pemuda dari Suku Kuri Mambri Werbete. Hal senada juga disampaikan oleh Maikel Werbete bahwa di tahun 2022 pihaknya sudah
“Saya pernah melayangkan surat kepada pihak menejemen PT. Wukira Sari, waktu itu saya bersama kakak saya Obet Yoweni bertemu pihak manajemen yakni Pak Denis Mangoli yang menjabat sebagai Manajer perusahan Wukira Sari. Dalam penyampaian surat itu, ada beberapa hal yang kami sampaikan, diantaranya yaitu tanah yang dijadikan lokasi perkantoran Wukira Sari, status tanah yang diserahkan itu statusnya sepihak, dan status tanah itu tidak dijual,” ujarnya kepada media ini, Jumat (25/8/2023).
“Kedua, kita melarang agar pihak perusahan tidak mengurus sertifikat tanah itu di Badan Pertanahan Nasional, sebab jika diurus berarti itu tanah milik perusahaan. Sementara tanah ini berstatus kawasan konservasi tinggi. Yang saya heran adalah kenapa surat kami masuk tetapi tidak diindahkan,” tegas Maikel.
Melalui pemberitaan ini, Maikel berharap pemerintah daerah dan dinas terkait dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Menurutnya, pemerintah semestinya dapat memfasilitasi masalah ini untuk dirumuskan penyelesaian yang tidak merugikan pihak manapun.
“Pemberitaan ini juga sebagai pemberitahuan kita bersama bahwa proyek pembagunan kantor PT. Wukira Sari itu berada di atas lokasi gereja daun yang merupakan kawasan konservasi tinggi yang dilindungi Negara sesuai aturan yang ada. Jadi saya berharap agar pihak pemerintah melalui dinas terkait untuk menghentikan pekerjaan ini,” jelasnya.
“Jika masalah ini tidak diselesaikan, maka kami akan menggunakan cara kami sendiri. Juga agar pihak perusahaan PT. Wukira Sari harus tahu bahwa proses berita acara yang dibuat oleh manajemen Wukira Sari penuh unsur paksaan dan terkesan penuh skenario kepada orang tua saya yang tidak tahu apa-apa terkait proses ini. Jadi walaupun anda membangun, kami akan proses masalah ini sampai peradilan karena pihak pemerintah distrik Kuri tidak terlibat. Artinya akan dicek proses brita acara yang dibuat oleh Denis Mangoli maneajer PT.Wukira Sari,” ungkap Maikel Werbete. (MW)