BIAK, JAGAMELANESIA.COM – Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap atau Bupati HAN bersama Wakil Bupati Calvin Mansnembra dan Ketua TP PKK Biak, Ny. Ruth Naomi Naap Rumkabu menyerahkan 130 paket makanan tambahan bergizi kepada para ibu hamil.
Penyerahan bantuan makanan bergizi itu dilakukan dalam rangka pencegahan stunting agar bayi dalam kandungan memperoleh nutrisi yang cukup.
“Melalui pemberian makanan tambahan ini, mengajak para ibu hamil dan tentunya masyarakat secara umum bahwa pentingnya memperhatikan pencegahan stunting sejak dini, termasuk ketika bayi mulai dari dalam kandungan,” kata Bupati HAN saat menyerahkan bantuan di Dermaga Ex BMJ, Minggu (13/8) malam.
Dirinya mengatakan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara Festival Harmoni Biak sekaligus sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk terus memberikan perhatian dan dukungan bagi ibu hamil yang ada di Biak Numfor.
“Ini juga bentuk kepedulian kami kepada ibu-ibu hamil agar tetap menjaga gizi janin dalam kandungan sampai lahir nanti dapat terus sehat dan tidak mengalami stunting,” ungkap Bupati HAN.
Lebih lanjut, bupati juga berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berancana (DP3AKB) bersama Dinas Kesehatan Biak Numfor, selain pemberian makanan bergizi juga dapat memperhatikan para kader posyandu yang mendampingi para ibu hamil dalam proses kehamilan sampai pada persalinan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Papua telah merealisasikan Rp51 miliar dari dana otonomi khusus (Otsus) tahun anggaran 2023 untuk mendanai berbagai program yang dirancang untuk masyarakat orang asli Papua (OAP).
Realisasi dana Otsus ini diharapkan dapat membangun masyarakat Biak Numfor yang lebih mandiri dan sejahtera.
“Pemerintah pusat telah mentransfer total Rp98 miliar dari dana Otsus Papua, dengan tahap pertama sebesar Rp45 miliar dan tahap kedua sebesar Rp53 miliar,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, dikutip dari Antara, Selasa (22/8/2023).
Menurut Gunadi, penggunaan anggaran Otsus secara detail dikelola sepenuhnya oleh tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun pagu penerimaan dana Otsus Papua dari pemerintah pusat tahun anggaran 2023 sebesar Rp 150 Miliar.
“Prinsipnya setiap pengajuan permintaan anggaran Otsus Papua yang dimina OPD akan diproses sesuai dengan peraturan tata kelola keuangan yang berlaku,” ujarnya.
Salah satu contoh penggunaan dana Otsus ini adalah program sosial yang telah direalisasikan oleh Dinas Sosial Biak Numfor. Program tersebut berupa bantuan sosial yakni bahan pokok, 120 unit alat pemotong rumput, dan bantuan bahan rumah untuk 20 kepala keluarga OAP.
Sementara itu, beberapa program prioritas daerah yang dibiayai oleh dana Otsus Papua mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat OAP
Gunadi berharap, instansi yang menerima pembayaran dana Otsus Papua, dapat memanfaatkan dana tersebut secara efektif dan efisien untuk memastikan perkembangan berkelanjutan masyarakat asli Papua. (UWR)