MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Dana hibah sebesar Rp 5 Miliar tepatnya Rp 5.117.500.000,00 yang seharusnya sudah diterima oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari tahun 2021 dari pemerintah Provinsi Papua Barat hingga kini tidak diketahui secara pasti.
Menurut informasi yang diterima, dana hibah tersebut sudah diagendakan pencairan kepada STIH Manokwari, namun semenjak tahun 2021 hingga sekarang belum dilakukan pencairan untuk STIH Manokwari.
Lantaran tidak adanya kejelasan terkait hibah itu, maka Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Manokwari menyerahkan bukti yang diduga berkaitan dengan agenda penunjukan pencarian kepada penyidik Tipikor Polda Papua Barat saat aksi demonstrasi damai ke Mapolda Papua Barat, Selasa (15/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua BEM STIH Manokwari, Herzon A. Korwa meminta kepada Kapolda Papua Barat melalui penyidik Tipikor Polda Papua Barat untuk menyelidiki aliran dana hibah Pemprov Papua Barat tersebut. Terlebih, nominal hibah terbilang sangat besar yang semestinya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pengembangan SDM di STIH Manokwari.
“Seharusnya kita punya hibah bisa dicairkan karena ada beberapa infrastruktur yang dibangun untuk memajukan pendidikan hukum bagi SDM Papua. Namun faktanya dana hibah itu tidak ada kejelasan sehingga kita serahkan bukti ini kepada Polda agar bisa diselidiki aliran dana hibah tersebut,” tegas Herzon.
Lebih lanjut, ia mengatakan apabila nantinya ditemukan unsur kesengajaan dalam dugaan penyelewengan dana hibah itu sehingga tidak dicairkan kepada pihak STIH Manokwari, maka harus ada pengusutan tuntas untuk memberikan kejelasan terkait hibah tersebut. (WRP)