BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Beberapa utusan masyarakat adat dari unsur pemuda dan para tua adat melayangkan surat ke pemerintah Provinsi Papua Barat meminta difasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan kayu di tanah kuri. Masyarakat menuntut perbuatan pihak perusahaan yang dinilai sengaja merusak teras depan Gereja Daun yang merupakan pusaka masyarakat Kuri.
Areal ini tepatnya berada di kaki hulu sungai Kuri, yang berbatasan langsung dengan Sungai Werbete dan Gunung Tareno atau Gunung Werbete yang merupakan tempat pusaka masyarakat adat Kuri.
Sayangnya, di areal itu kini dibangun kantor anak perusahaan PT Wijaya Sentosa yakni PT. Wukira Sari. Pembangunan itu diketahui oleh pemuda adat setempat yakni Maikel Werbete dan Enos Yoweni saat mendatangi areal tersebut pada bulan september 2022 lalu yang melihat dari rumah adat tepi Sungai Kuri.
“Saat melihat ke lokasi dulu, saya terkejut ketika mengetahui areal teras depan gunung nabi digusur habis. Lalu, saya sempat menegur sepupu saya yakni Enos Yoweni lantaran luput menjaga situs keramat kami. Kami berdua seketika mendatangi pihak Manajer PT. Wukira Sari dan menyurati agar menghentikan pekerjaan tersebut,” kata Maikel kepada media ini, Kamis (10/8/2023).
“Namun, pihak perusahaan tidak mengindahkan surat kami dan terus melakukan pekerjaan proyek pembangunan kantor Perusahaan PT. Wukira Sari hingga kini teras depan dari Gereja Daun tersebut rusak dan menimbulkan kerusakan alam yang cukup parah,” katanya lagi.
Terkait hal ini, Maikel meminta agar pemerintah khususnya Pj Gubernur Papua Barat dapat memperhatikan persoalan mereka. Mayarakat Kuri berharap dapat bertemu dan menyampaikan aspirasi dan keluhan atas tindakan pihak perusahaan.
“Masyarakat Kuri berharap kepada Pj Gubernur untuk beri waktu kami ketemu karena kami tahu bapak juga bagian dari anak Kuri. Sekiranya melihat berita ini mohon berikan waktu kepada kami untuk bertemu dan menjelaskan masalah ini kepada bapak,” ungkap Maikel Werbete bersama Enos Yoweni. (MW)