MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari Angkatan ke-XL (40) tahun akademik 2023-2024 dilepas ke lokasi KKN secara langsung oleh Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum., C.L.A di halaman kampus STIH Wosi di Manokwari, Jumat (10/9/2023).
Ketua panitia KKN Dr. Yohana Watofa, SH., MH melaporkan bahwa jumlah mahasiswa KKN tahun akademik 2023-2024 adalah sebanyak 170 mahasiswa. Kata Dr. Yohana, ratusan mahasiswa ini terdiri dari kampus induk STIH Manokwari, kelas kuliah STIH Prafi dan kelas kuliah STIH Momi Waren di kabupaten Manokwari Selatan.
Ratusan mahasiswa ini ditugaskan untuk menjalani KKN di 3 kabupaten yaitu Manokwari, Pegunungan Arfak dan kabupaten Manokwari Selatan. Hadir dalam acara pelepasan mahasiswa KKN ini yaitu waket I, waket II, waket III, dosen dan staf STIH Manokwari.
“Kami mohon arahan dan petunjuk Ketua STIH untuk melepas kelompok KKN secara simbolis. Bapak Filep untuk memasangkan atribut jaket dan topi KKN kepada perwakilan mahasiswa, yaitu Albert Rumadas dan Keren Fakdawer sebagai bentuk pelepasan mahasiswa KKN ke lokasi,” kata Dr. Yohana Watofa, Kamis (10/8).
Dalam sambutanya, Ketua STIH Dr. Filep Wamafma mengapresiasi LP2M yang sudah bekerja keras sehingga proses pelepasan ini berlangsung dengan lancar. Filep pun berpesan kepada semua mahasiswa/i KKN harus menjaga nama baik almamater selama di lokasi sebab keberadaan para mahasiswa sekalian ke lokasi KKN juga merepresentasikan STIH Manokwari di tengah masyarakat.
“Ketika masuk ke kampus mengikuti kuliah dari satu semester sampai turun ke lokasi sudah mendapat ilmu, maka tujuan dari KKN ini untuk mengimplemtasikan ilmu yang sudah didapat di tengah masyarakat,” pesan Filep.
Selanjutnya atas nama ketua STIH, Filep Wamafma melepas seluruh mahasiswa KKN ke lokasi untuk melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat selama satu bulan sesuai agenda kampus. Dia juga mengingatkan agar mahasiswa tak lupa membuat laporan usai menyelesaikan KKN di lokasi dan selanjutnya menyusun proposal serta skripsi sebagai syarat wisuda. (WRP)