PAPUA BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan mengusulkan adanya revisi target investasi tahun 2023 sebesar Rp 4,7 triliun kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Papua Barat Djalimun Supriatna menyampaikan, revisi perlu diajukan lantaran target investasi Kementerian Investasi/BKPM sebelumnya ditetapkan sebelum Papua Barat dimekarkan menjadi dua provinsi yaitu dengan Papua Barat Daya.
” Dengan demikian, perlu penetapan target baru yang disesuaikan dengan potensi investasi dari masing-masing provinsi,” katanya, dikutip dari Antara, Minggu (21/5/2023).
Dirinya menekankan apabila kementerian menyetujui usulan revisi itu, maka pemerintah provinsi maupun kabupaten harus bekerja keras untuk mencapai target tersebut. Hal itu diantaranya dilakukan dengan pembangunan sarana prasarana pendukung, kepastian hukum atas lahan, dan kondusivitas daerah guna menarik minat investor.
“Apalagi ini sudah mau pertengahan tahun, mau tidak mau harus kerja keras,” ucap Djalimun menambahkan.
Selain itu, Djalimun menjelaskan, target investasi tahun ini perlu direvisi lantaran pasca pemekaran hanya terdapat satu daerah yakni Kabupaten Teluk Bintuni yang yang memiliki potensi besar terhadap penanaman modal asing (PMA).
Sedangkan 6 kabupaten/kota lainnya yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Kaimana, Teluk Wondama, dan Fakfak, kata Djalimun, hanya mengandalkan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
“Papua Barat hanya Bintuni yang punya potensi PMA, makanya kita usul revisi target investasi,” terangnya.
Terkait perizinan investasi, ia mengatakan, perizinan atas investasi yang dikeluarkan oleh PTSP tetap mengutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan agar setiap investasi yang akan masuk ke Papua Barat tidak berdampak negatif terhadap alam dan lingkungan.
Hal itu juga didukung dengan adanya perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yakni online single submission (OSS) dengan seluruh kementerian/lembaga di Indonesia.
“Layanan perizinan tetap berjalan menggunakan sistem OSS, jadi kita bisa kendalikan,” katanya lagi.
Hal senada diungkapkan Penjabat Gubernur Papua Barat Drs. Paulus Waterpauw yang menyampaikan bahwa Pemprov Papua Barat mendukung masuknya investasi ke bumi Kasuari itu.
Hal itu juga disampaikannya saat menyambut kehadiran Genting Oil di kawasan industri, Kampung Onar, distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni usai menghadiri pertemuan dengan manajemen Genting Oil dan manajemen PT LNG, Bupati Teluk Bintuni bersama OPD teknis dan Forkopimda serta pimpinan OPD teknis Pemprov Papua Barat di Ruangan Kaimana Swiss-belhotel Manokwari, Jumat (5/5/2023).
“Genting Oil membuka ruang kerja dengan memanfaatkan sumber daya alam kita di Papua Barat. Jadi investasi itu adalah bentuk wujud keterbukaan masyarakat, dan kehadiran pemerintah disini untuk memediasi, mengkolaborasi semua hal yang berkaitan dengan kondusifitas para pihak untuk menanamkan modal investasi di tanah Papua,” kata Paulus.
“Saya berharap masyarakat membuka diri untuk mendukung kehadiran perusahan ini karena kita diuntungkan banyak hal salah satunya pembukaan lapangan pekerjaan, perlu dibicarakan secara teknis dengan pihak manajemen Genting Oil selain itu ada hak-hak yang diberikan juga kepada masyarakat dan juga pemerintah,” ujarnya lagi.
Seperti diketahui, terkait kehadiran Genting Oil, Ketua MRP Provinsi Papua Barat Maxi Nelson Ahoren telah menerima dokumen amdal untuk dipelajari dan ditelaah terkait hal-hal yang akan dikoordinasikan dengan Fraksi Otsus DPR Papua Barat. (UWR)