BerandaPendidikan5 Bulan Gaji Guru PPPK Belum Dibayar, Pj Gubernur PBD Angkat Bicara

5 Bulan Gaji Guru PPPK Belum Dibayar, Pj Gubernur PBD Angkat Bicara

SORONG, JAGAMELANESIA.COM – Persoalan gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga saat ini belum juga tuntas diselesaikan. Terhitung Mei 2023, gaji guru PPPK tersendat 5 bulan lamanya. Hal ini tentu dikeluhkan para guru yang sempat beberapa kali turun melakukan demonstrasi.

Menyikapi hal itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad kembali menekankan bahwa pihaknya telah meminta seluruh kepala daerah, yakni bupati dan wali kota di enam kabupaten dan kota untuk segera membayar gaji guru PPPK.

“Saya sudah perintahkan kepada setiap bupati dan wali kota untuk segera membayar gaji guru PPPK,” katanya di Sorong, Papua Barat Daya, dikutip dari Antara, Jumat (19/5/2023).

Menurut Musa’ad instruksi disegerakannya pembayaran gaji guru PPPK telah disampaikan secara resmi melalui surat dan bahkan dalam pertemuan bersama para kepala daerah se-Papua Barat Daya. Pj Gubernur meminta kepada setiap bupati dan wali kota segera mengalokasikan gaji guru dari anggaran pada APBD.

“Ada beberapa kepala daerah yang melaporkan sudah mengeksekusi instruksi pembayaran gaji guru PPPK itu. Akan tetapi, ada juga yang masih menunggu di anggaran perubahan, tetapi sebenarnya dalam situasi itu menuntut kreativitas dari pemimpin penting,” ujar Musa’ad.

Lebih lanjut, ia berharap para kepala daerah dapat bersikap luwes dan tegas dalam mengambil kebijakan sepanjang untuk kepentingan masyarakat. Menruutnya, setiap pemerintah kota dan kabupaten tidak semestinya menunggu lagi perubahan anggaran pada September 2023.

“Sepanjang itu demi kepentingan rakyat harus berani ambil keputusan kecuali itu demi kepentingan pribadi, jangan kaku mengambil kebijakan pada situasi tertentu,” sambungnya.

Dirinya mengaku, Pemprov Papua Barat Daya sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji guru PPPK yang menunggak, penerimaan PPPK dan tenaga medis.

“Karena sudah ada instruksi pusat untuk alokasikan anggaran bagi pegawai PPPK baik tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten,” jelas Musa’ad.

Merespons perintah Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musaad, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sorong telah menyiapkan anggaran gaji guru PPPK sebesar Rp. 900 Juta rupiah. Terkait hal itu, Kepala Disdik Kota Sorong Yuli Atmini menyebutkan anggaran itu disiapkan untuk 78 guru PPPK SMA/SMK yang dimutasi dari Pemprov Papua Barat.

“Sebanyak 78 guru tersebut, bagian dari 643 guru PPPK Prov Papua Barat yang dikembalikan ke Kab kota Prov PBD, salah satunya Kota Sorong,” kata Yuli Atmini beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, meskipun SK mutasi ke Kota Sorong belum diterima, pihaknya akan membayar gaji guru dengan kisaran gaji per orang sebesar 10 hingga 11 juta rupiah untuk tiga bulan.

“Setiap satu orang terima gaji tiga bulan di kisaran 10-11 juta rupiah,” kata Yuli menambahkan. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru