BerandaDaerahDinilai Lamban, Honorer Papua Barat Kembali Gelar Aksi Tuntut Kasus Pemalsuan Dokumen...

Dinilai Lamban, Honorer Papua Barat Kembali Gelar Aksi Tuntut Kasus Pemalsuan Dokumen Segera Dituntaskan

PAPUA BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Forum Honorer 512 Pemprov Papua Barat kembali melakukan aksi untuk menyuarakan tuntutan mereka. Hari ini, Selasa (2/5/2023), sejumlah honorer mendatangi Kantor Polda Papua Barat guna menagih janji Kapolda Irjen Pol Daniel TM Silitonga untuk mengusut tuntas laporan dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS 2018 Papua Barat.

Hal itu menjadi salah satu tuntutan massa yang terpampang dalam spanduk putih yang dibawa dalam aksi demonstrasi. Adapun tuntutan itu tertulis ‘Forum Honorer 512 Nusantara menagih janji Kapolda Papua Barat sesuai pernyataan di media, bahwa akan mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS 2018 Papua Barat’.

Dalam aksi ini, massa meminta agar pihak Polda Papua Barat segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Massa menilai proses hukum terhadap kasus ini sangat lamban sejak dilaporkannya pada 29 November 2022.

Seperti diketahui, 512 orang honorer tersebut merupakan bagian dari 1.283 tenaga honorer yang mengabdi sejak tahun 2004 hingga 2012 di berbagai OPD di Pemprov Papua Barat. Ratusan honorer ini usianya diatas 35 tahun diputuskan dialihkan dengan menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Sedangkan sebanyak 771 orang lainnya dari 1.283 honorer diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdasarkan kebijakan. Pengangkatan tersebut berdasarkan pertimbangan usia dibawah 35 tahun pada tahun 2020 lalu.

Terhadap kasus ini, Polda Papua Barat menekankan akan mengusut tuntas sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memastikan penanganan laporan dugaan pemalsuan dokumen dan pengurangan usia oknum tenaga honorer Provinsi Papua Barat masih terus berlanjut.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga dilakukan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan saksi dilakukan oleh penyidik dengan menghadirkan tenaga honorer, CPNS, dan ASN di Pemprov Papua Barat. Setidaknya, lima orang ASN sudah diperiksa dan sekitar 17 orang dan juga sekitar 32 orang lainnya.

“Nanti setelah itu baru dilakukan gelar perkara untuk selanjutnya naik sidik [penyidikan],” tuturnya, dikutip dari Jubi, Rabu (29/3/2023).

Dirinya juga menepis tudingan terkait adanya dugaan intervensi dari pemerintah daerah kepada penyidik Polda Papua Barat dalam penanganan laporan pemalsuan dokumen tersebut.

Terkait kasus ini, para honorer berharap dapat segera diungkap secara jelas di depan hukum lantaran pemalsuan dokumen maupun bentuk kecurangan lain sangat bertentangan dengan hukum, terlebih terhadap citra pribadi seorang ASN atau PNS. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru