MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat pada hari ini, Selasa, 31 Januari 2023. Beberapa masalah aktual dibahas pada kunjungan kerja komite I tersebut.
Diantaranya yakni inventarisasi materi kekhususan Provinsi Papua Barat sebagai bahan penyusunan RUU tentang perubahan UU DKI Jakarta dan Evaluasi Pelaksanaan UU Otsus Papua berkaitan dengan penegakan Hak-hak Masyarakat Adat Papua.
Kedatangan rombongan Komite I DPD RI ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPD RI Dr. Nono Sampono dan wakil ketua I Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma. Rombongan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Ketua MRPB Maxi Nelson Ahoren, perwakilan OPD pemprov, perwakilan Bupati dari 7 daerah di Papua Barat.
Penjabat Gubernur Paulus Waterpauw menyambut baik atas kunjungan ini. Ia berharap melalui kegiatan tersebut Pemprov Papua Barat mendapat masukan dari rombongan senator DPD RI.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyampaikan, kunker ini menjadi salah satu sarana Komite I menyerap aspirasi dan menerima banyak masukan sebagai bahan penyusunan RUU tentang perubahan UU DKI Jakarta lantaran Papua Barat memiliki kekhususan melalui Undang-Undang Otsus.
“Kunjungan ini sebagai bentuk menyerap aspirasi dari pemerintah provinsi Papua Barat sebagai bahan untuk dapat penyusunan RUU perubahan UU DKI Jakarta. Maka inilah momen penting bagi kami untuk dapat masukan dan saran dari Pemprov Papua Barat,” jelas Nono Sampono.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma yang bertindak sebagai ketua rombongan komite I menyatakan bahwa Komite I DPD berkeyakinan adanya otonomi khusus di Papua akan mengangkat kesejahteraan, harkat dan martabat masyarakat Papua, terutama masyarakat adat Papua.
Dr. Filep juga menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi UU Otsus terkait upaya pemenuhan hak-hak masyarakat adat Papua.
“Oleh sebab itu, kami berharap perhatian pemerintah provinsi Papua Barat terkait implementasi UU Otsus ini dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat asli Papua di berbagai bidang sesuai amanah Otsus,” katanya. (WRP)