BerandaPolitikDinamika Pemilu di Papua, Dr. Andi: Ruang Legislatif Harus Dibuka Luas Bagi...

Dinamika Pemilu di Papua, Dr. Andi: Ruang Legislatif Harus Dibuka Luas Bagi OAP

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Dosen Pidana hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Dr. Andi Mulyono, SH., MH., C.L.A menanggapi dinamika tahapan pemilihan umum (Pemilu) di Papua. Saat ini tahapan pemilu sudah berjalan namun berkembang berbagai polemik tentang keberpihakan calon khususnya kepada bakal calon DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi, DPRD kabupaten/Kota di Tanah Papua.

Dr. Andi Mulyono berpendapat, wilayah Papua merupakan daerah Otsus dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otsus Papua. Fakta ini menurutnya harus dipertimbangkan meskipun secara hukum UU Otsus tidak menjadi bagian yang dimasukkan dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan pemilu serentak 2024 tersebut.

Namun Dr. Andi menegaskan bahwa pemerintah dan penyelenggara pemilu harus memperhatikan kekhususan Papua, terutama untuk memberikan ruang kepada orang asli Papua (OAP) yang disebut rambut keriting dan kulit hitam untuk menduduki kursi legislatif. Hal itu menurutnya penting dilakukan agar simbol kultur asli Papua bisa terwakilkan di kursi parlemen di Jakarta maupun daerah di tanah Papua.

“Berikan ruang politik kepada anak asli Papua untuk berebut menduduki kursi legislatif, sebab negara sudah memberikan UU Otsus kepada tanah Papua. Maka disitulah ada kesempatan khusus kepada anak asli Papua menunjukkan kearifan lokal asli Papua secara representatif di bidang politik,” kata Dr. Andi, Kamis (19/1/2023).

Ia menuturkan, putra asli Papua yang masuk melalui kursi legislatif harus yang terbukti berpihak, berdedikasi dan berkontribusi bagi masyarakat Papua. Dengan begitu, nantinya sosok seperti demikian itu dapat memperhatikan aspirasi masyarakat asli Papua apabila terpilih dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Harapannya adalah sosok putra asli Papua yang benar-benar mampu memperjuangkan suara dan aspirasi masyarakat untuk kemajuan pembangunan daerah Papua agar tidak tertinggal dari daerah lain di luar tanah Papua,” katanya.

Dia menambahkan, dalam penyelenggaraan pemilu serentak, parpol juga selayaknya mengutamakan OAP dalam perekrutan bakal calon DPR. Sebab tanah Papua sudah memberikan ruang kepada siapapun termasuk dari luar Papua untuk berkehidupan dan membangun Papua bersama. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru