BerandaHukumIstri dan Anak Lukas Enembe Hormati Hukum Datang Sebagai Saksi di KPK

Istri dan Anak Lukas Enembe Hormati Hukum Datang Sebagai Saksi di KPK

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, pada Rabu pagi (18/1/2023).

Istri dan anak Lukas Enembe itu hadir didampingi kuasa hukumnya dari Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) tepat pukul 10.10 WIB. Setelah mendaftar pada petugas, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo kemudian naik ke lantai dua Gedung KPK.

Menurut Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, istri dan anak Lukas Enembe datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersangka Pimpinan PT. Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

Dijelaskan Petrus, istri dan anak Bapak Lukas Enembe hadir menghormati hukum untuk membuat terang perkara.

“Memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui, didengar dan dilihatnya,” kata Petrus.

Ditanya tentang kondisi Lukas Enembe, Petrus mengatakan, saat ini sedang menjalani rawat inap di RSPAD.

“Saya membantah keterangan KPK yang menyebut Bapak Lukas Enembe datang ke RSPAD untuk mengambil obat. Karena pada kenyataannya, Bapak Lukas Enembe, datang ke RSPAD untuk diambil darahnya dan hasilnya baru diketahui pada Selasa malam, yang menyebut Bapak Lukas Enembe harus dirawat inap,” kata Petrus.

Ditambahkannya, dokter pribadi Lukas Enembe juga sudah diperbolehkan untuk menemui dan mendampingi Lukas Enembe. Diketahui, istri dan anak Lukas Enembe menghadiri panggilan KPK dengan didampingi tim hukum THAGP, Stefanus Roy Rening, Petrus Balla Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra dan Antonius Eko Nugroho. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru