JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Persoalan hukum yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) bergulir cukup lama. Lukas yang diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Papua itu sempat menjalani pemeriksaan di kediamannya oleh tim penyidik KPK dan tim dokter lantaran dikabarkan sedang sakit.
Alasan kondisi kesehatan ini seringkali dikabarkan oleh pengacara Lukas Enembe hingga kliennya tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan pertama KPK di Jakarta dan meminta diperiksa di Jayapura. Bahkan disebutkan kondisi kesehatan Lukas Enembe dipantau secara virtual oleh tim dokter dari Singapura selama izin untuk berobat ke Singapura belum diberikan KPK.
Terkait hal ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe belakangan justru terlihat di muka publik saat menghadiri dan meresmikan secara langsung gedung kantor Gubernur Papua dan 8 gedung baru lainnya.
Menurut Ali, kondisi Lukas tidak seperti yang dinarasikan oleh pengacaranya. Bahkan menurutnya, dalam narasi sakit kliennya, pengacara sempat mengancam dengan menyebut KPK harus bertanggung jawab jika Lukas meninggal karena tidak diizinkan berobat ke Singapura.
“Ternyata kemudian kan tersangka LE muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat. Tidak seperti yang dinarasikan,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
“Bahkan tanda kutip diancamkan oleh penasehat hukumnya, bahwa mengatakan KPK harus bertanggung jawab bila kemudian tersangka meninggal dunia, karena tidak memenuhi permohonan untuk berobat ke Singapura,” ujarnya lagi.
Ali menyebut, tim pengacara juga mengirimkan sejumlah dokumen terkait kondisi kesehatan Lukas dan meminta izin untuk berobat ke Singapura. Namun dirinya mengatakan KPK tidak serta merta mempercayai hal itu sehingga tim penyidik KPK juga melibatkan tim dokter dari IDI guna memeriksa kondisi kesehatan Lukas di kediamannya.
“Tetapi faktanya kan sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain. Tidak memenuhi itu semua, kan begitu. Bahkan kemudian kita langsung, tinjau langsung secara faktual bagaimana keadaan kondisi kesehatan dari tersangka LE,” ucap Ali.
Ia menambahkan, Lukas Enembe juga akan kembali diperiksa kesehatannya sebagaimana pemeriksaan terhadap tersangka pada umumnya sebelum dilakukan tindakan penahanan.
“Karena ketika tersangka bahkan saksi pun ketika dilakukan pemeriksaan pasti juga kemudian kami lakukan pemeriksaan kesehatannya. Termasuk ketika seorang tersangka akan dilakukan penahanan, pasti kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter KPK,” sambungnya.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditangkap oleh tim penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua hari ini, Selasa (10/1/2023). Lukas kemudian dibawa ke Bandara Sentani untuk berangkat menuju Manado dan selanjutnya menuju Jakarta melalui jalur udara. (UWR)