MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Manokwari berhasil menangkap salah seorang bos alias pemodal tambang emas ilegal di di Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom di Manokwari menyampaikan penangkapan pemodal yang berinisial AG tersebut dilakukan pada Sabtu, 24 Desember 2022 lalu.
“Pengusaha berinisial AG kita tangkap sekitar lima hari yang lalu,” ujar AKBP Parisian Herman Gultom di Manokwari, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya, penangkapan AG merupakan hasil pengembangan atas keterangan yang diperoleh tim penyidik dari 33 pekerja tambang yang telah ditangkap sebelumnya. Penyidik meendapatkan dua nama yang teridentifikasi sebagai pemodal aktivitas tambang emas ilegal di Waserawi.
Adapun puluhan pekerja tambang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dari 46 orang yang diamankan.
“Dari keterangan 33 pekerja tambang tersebut, kita mendapatkan 2 nama pemodal dan salah satunya AG yang telah kita amankan,” ucapnya.
Sementara itu, satu nama pemodal lainnya masih dirahasiakan identitasnya lantaran masih dalam pengejaran polisi.
“Identitasnya tidak bisa kita sampaikan karena berkaitan dengan upaya pengejaran” ujar Gultom.
“Dalam waktu dekat, jika semua unsur bukti telah terpenuhi, bisa kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” katanya lagi.
Dalam perkembangannya, kasus tambang emas ilegal di Manokwari ini telah masuk tahap satu yakni koordinasi Polres dengan Kejaksaan Negeri Manokwari. Tim Polres Manokwari akan memburu nama-nama dalam DPO tersebut.
“Bos tambang emas ilegal ini akan kita terbitkan nama mereka sebagai DPO Polres Manokwari. Kita segera dan dalam waktu tidak lama lagi akan terbitkan DPO,” ujar Iptu Arifal Utama dikutip dari TribunPapuaBarat.com, Senin (19/12/2022).
Iptu Arifal menjelaskan, pihaknya belum merilis nama-nama DPO tersebut lantaran mempertimbangkan sejumlah hal. Menurutnya, terdapat sejumlah kelompok yang beraktivitas di tambang emas ilegal itu.
“Memang belum tahu jumlah total bos yang jadi DPO, namun pastinya ada beberapa kelompok di tambang emas ilegal. Kalau nama atau inisial DPO sampai sekarang belum dikeluarkan karena ada beberapa pertimbangan,” katanya. (UWR)