BerandaHukumAntisipasi Illegal logging, Kadishut Papua Barat Resmikan Pos Jaga Hasil Hutan

Antisipasi Illegal logging, Kadishut Papua Barat Resmikan Pos Jaga Hasil Hutan

SORONG, JAGAMELANESIA.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua Barat telah membangun pos jaga peredaran hasil hutan Klamono Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit II Sorong pada Kamis (29/12/2022).

Pos jaga KPHP tersebut diresmikan  secara langsung oleh Kepala Dishut Papua Barat, Ir. Hendrik F. Runaweri, S.Hut setelah melalui tahapan pembangunan pos jaga dengan anggaran yang bersumber dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.

Menurut Runaweri, saat ini pos tersebut dapat digunakan untuk menjaga dan melindungi hutan dari kerusakan di wilayah Papua Barat khususnya Kabupaten Sorong. Selain itu, Runaweri mengatakan, Dishut juga melaksanakan pembagian tanaman mangga okulasi sebanyak 50 bibit.

Puluhan bibit mangga itu diserahkan kepada masyarakat di sekitar lokasi pos jaga KPHP disertai dengan penyerahan sejumlah paket sembako.

“Kita membagikan sembako sebanyak 30 paket kepada masyarakat sekitar pos jaga KPHP,” ungkap Runaweri.

Disamping itu, Runaweri menambahkan bahwa pos jaga ini juga berfungsi untuk melindungi hutan serta kerusakan hutan agar alam di daerah tersebut bisa berfungsi untuk menopang kehidupan dan membantu kebutuhan masyarakat. Pihak Dishut juga bekerjasama dengan masyarakat setempat demi menjaga kelestarian hutan. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru