BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Ketua Forum Anak-Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni Agustinus Orosmona meminta Kejaksaan Negeri dan Polres Teluk Bintuni segera mengaudit pembangunan pasar mama-mama Papua yang rencananya dibangun di Distrik Merdey dan Masyeta.
Agus menyebut, pembangunan pasar yang bersumber dari dana Otsus Tahun Anggaran 2022 itu dipindah lokasi dan dibangun di Pasar Sentral Distrik Bintuni dan SP 2 Distrik Manimeri Kabupaten Teluk Bintuni. Hal itu menurutnya, dilakukan tidak sesuai dengan nomenklatur yang terdapat dalam DPA tahun Anggaran Otsus 2022.
“Saya selaku ketua sangat menyesali kejadian ini, karena menurut saya yang waktu itu jadi KPA dari anggaran ini adalah OAP yang sudah memahami petunjuk dan juknis tentang penggunaan dana Otsus tersebut, tetapi malahan yang bersangkutan sengaja (melakukan hal itu),” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12/2022).
“Sehingga saya sebut oknum tersebut adalah yang disebut dengan PATIPA artinya Papua Tipu Papua. Sekali saya berharap untuk penegak hukum segera menelusuri proyek fiktif tersebut,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus menekankan, sebagai wadah yang mengontrol penggunaan dan pelaksanaan dana Otsus di Kabupaten Teluk Bintuni, pihaknya menyerahkan proses ini sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk melakukan pemeriksaan terhadap tindakan tersebut.
“Apabila dalam proses ini tidak ada titik terang maka kami akan melakukan upaya-upaya lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini kami lakukan agar Otsus Jilid II ini benar-benar menyentuh OAP sesuai dengan perintah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui UU No 2 Tahun 2021 dan PP 106 serta PP 107 tentang Otonomi Khusus bagi Papua,” pungkas Agus. (UWR)