BerandaDaerahKAPAK Minta Prabowo Subianto Pecat Yan Mandenas Terkait Dugaan Suap Pengesahan DOB...

KAPAK Minta Prabowo Subianto Pecat Yan Mandenas Terkait Dugaan Suap Pengesahan DOB Papua

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Kaukus Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) mendatangi gedung Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) untuk menyuarakan tuntutan kepada Prabowo Subianto agar memecat kader Gerindra yakni anggota DPR RI dapil Papua, Yan Mandenas. Tuntutan itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan Yan Mandenas atas pengesahan DOB di Papua.

Sejumlah pemuda dari KAPAK ini pada Senin (17/10/2022) nampak membawa spanduk bertuliskan ‘Prabowo Subianto orang jujur, anti korupsi & patriotik. Yan Mandenas kader Gerindra Anggota DPR RI diduga kuat terlibat suap “DOB” Papua dalam video viral Bupati Merauke. Pecat Yan Mandenas Bersihkan nama baik Prabowo di Mata Rakyat’.

Dugaan keterlibatan Yan Mandenas itu terungkap dalam video Bupati Merauke Romanus Mbaraka. Dalam video yang viral itu, Romanus menyebut ada dugaan peran penting oknum anggota DPR RI ini terkait suap dalam proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua.

“Kami yakin pak Prabowo sosok nasionalis sejati, patriotik sehingga jika ada kader Gerindra yang diduga terlibat dugaan korupsi termasuk Yan Mandenas anggota DPR RI harus dipecat,” ujar Koordinator aksi Kaukus Pemuda Anti Korupsi (KAPAK), Budi dilansir dari RMOL, Senin (17/10/2022).

Budi menambahkan, tuntutan pemecatan Yan Mandenas harus dilakukan demi nama baik Prabowo yang merupakan Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra itu.

“Untuk menyelamatkan nama Prabowo di mata rakyat,” sambung Budi dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Budi menyatakan pihaknya siap untuk kembali menggelar aksi serupa hingga tuntutannya terpenuhi. Ia pun mengatakan, KAPAK memberikan waktu selama 7 × 24 jam sejak aksi itu agar tuntutan dipenuhi.

Ia menegaskan, KAPAK tidak menghendaki pihak atau oknum tertentu memanfaatkan kebijakan pemerintah untuk kepentingan pribadi di atas kepentingan rakyat.

“Kami tidak bisa diam jika ada wakil rakyat yang terang-terangan disebut oleh Bupati Merauke menerima suap dibiarkan terus duduk di kursi wakil rakyat yang terhormat,” ujar Budi.

Adapun video viral Bupati Merauke Romanus Mbraka, diantaranya ia mengatakan sebagai berikut:

Tahun 2020, Bapak Yan Mandenas Anggota DPR RI hubungi saya, Kakak Rom, ini saatnya kakak harus all out, harus habis-habisan, supaya provinsi ini bisa jadi. Hari ini dalam nama Tuhan Yesus, demi leluhur di tanah ini, saya kasih tahu kamu saya punya perjalanan, bagaimana saya kasih gol, saya sudah jadi kepada kakak saya akan buat provinsi bisa jadi, seperti itu.

Seperti itu saya pergi ke Pak Yan Mandenas, saya pergi ke Pak Komarudin, saya dekati semua yang ada di DPR, bayarannya mahal, nanti kalau saya sebut, KPK tangkap saya nanti

Bayarannya mahal, saya harus ubah pasal yang Pak Komarudin kemarin bilang. Saya harus bisa meyakinkan untuk kewenangan provinsi ditarik ke pemerintah pusat, tidak cuma lewat persetujuan DPRP dan MRP bahkan gubernur, itu dasarnya

Akhirnya pasal itu diubah, begitu undang-undang otsus diubah. Ketika pasal itu diubah akhirnya di situ ditambah bahwa untuk mengusulkan sebuah provinsi baru di Provinsi Papua maka bisa dilakukan oleh pemerintah pusat, jadi akhirnya tidak tergantung DPRD MRP dan Gubernur. Akhirnya ditarik ke pusat berdasarkan usulan langsung dari masyarakat di daerah.

Nah dengan usulan kita yang sudah bertahun-tahun langsung kita diproses untuk jadi sebuah provinsi. Itu ceritanya tapi berjuang setengah mati rasanya kayak urat mau putus-putus karena semua pakai biaya, semua pakai ongkos, begitu. Itu cerita akhirnya provinsi jadi.

Akan tetapi, Romanus Mbaraka telah mengklarifikasi terkait persoalan tersebut. Dia menyatakan tidak ada pemberian suap ke DPR RI terkait pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan tersebut

“Dengan benar dan dengan sangat saya katakan tidak ada suap dengan DPR. Kalau ada yang tulis di media massa bahwa itu suap, itu sama sekali tidak benar. Dan itu bisa dibuktikan. Itu sama sekali tidak benar,” kata Romanus dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022). (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru