BerandaHukumTheo Hesegem: Kasus Penganiayaan 2 Anggota TNI Kodim 1702 Jayawijaya Harus Diselesaikan...

Theo Hesegem: Kasus Penganiayaan 2 Anggota TNI Kodim 1702 Jayawijaya Harus Diselesaikan Secara Terbuka

WAMENA, JAGAMELANESIA.COM – Theo Hesegem meminta kasus penganiayaan oleh anggota Satgas Brimob (BKO) yang bertugas di Kabupaten Jayawijaya terhadap 2 anggota TNI Kodim 1702 Kabupaten Jayawijaya diselesaikan secara terbuka dan transparan.

Menurut Theo, penyelesaian kasus yang terjadi pada 20 Agustus 2022 malam hari sekitar pukul 22:00 WIT mendesak dilakukan demi penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Ia menyampaikan, akibat kejadian itu, 2 anggota TNI-AD mengalami luka serius karena dipukul dengan popor senjata. Hingga hari ini keduanya masih dirawat di Rumah Sakit Kabupaten Jayawijaya. Sementara itu, 2 anggota Polres Jayawijaya juga mengalami luka memar dan satu masyarakat sipil mengalami luka memar di bagian bahu.

Selain itu, lanjut Theo, kejadian di sekitar tugu salib jalan Yos Sudarso dalam kota itu juga sangat meresahkan masyarakat sipil yang ada disekitar kota Wamena. Menurutnya, saat kejadian terdengar bunyi rentetan senjata yang sangat mengganggu.

“Menurut saya sebagai seorang pembela HAM seharusnya kedua institusi TNI dan Polri saling menjaga dan membangun kekuatan sinergitas, sehingga menjaga kebijakan pemerintah dan mampu menghadapi masalah. Dan menjaga keutuhan masyarakat sipil,” ujar Theo, Selasa (23/8/2022).

Atas kejadian ini, Theo Hesegem mengharapkan anggota yang bertugas di Papua, melakukan tindakan terukur dan profesional sesuai standar SOP agar tidak meresahkan warga masyarakat sipil di tanah Papua.

“Saya berharap anggota yang bertugas di Papua, perlu dibekali dengan baik. Sehingga hubungan antara TNI dan Polri tetap solid. Apabila kejadian seperti ini terjadi bentrok antara TNI dan Polri dinilai publik kurang atau cerdas.”

“Menurut pantauan saya tindakan yang dilakukan oleh Satgas Anggota Brimob (BKO) sangat menyakiti hati keluarga korban. Karena tindakan yang dimaksud sangat tidak profesional dan tidak prikemanusiaan,” sambungnya.

Ia juga berharap kepada Kapolri agar anggota yang ‘nakal’ dan tidak taat pada misinya di lapangan untuk segera ditarik dari kota Kabupaten Jayawijaya. Terlebih jika oknum aparat ini bertindak menciderai nama baik institusi, maka Theo juga meminta Kapolri untuk mencopot jabatannya.

“Saya sangat mengharapkan kepada Bapak Kapolri bahwa kasus yang dimaksud untuk segera ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan,” katanya.

Diketahui, keluarga korban yang didampingi pemerhati HAM telah melakukan pertemuan di Kodim 1702 Jayawijaya. Pada tanggal 22 Agustus 2022, setelah pertemuan itu dilakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Wamena untuk melihat kedua anggota yang sedang menjalani perawatan. Kunjungan yang dimaksud dilakukan bersama tim dari Polda Papua, tim dari Korem 172 Papua, Dandim 1702 Jayawijaya dan Kapolres Jayawijaya.

Di hari yang sama, juga telah dilakukan pertemuan terbuka dengan masyarakat di halaman Mapolres Jayawijaya untuk  menyelesaikan proses tuntutan hukum adat. Dalam pertemuan itu Keluarga korban meminta kepada pihak kepolisian untuk menghadirkan pelaku agar dapat menjelaskan kronologi kejadian.

Akan tetapi, karena masih dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian, pelaku tidak dapat dihadirkan. Akhirnya pertemuan tidak menghasilkan keputusan denda adat dan akan kembali diadakan pertemuan saat para pelaku sudah dalam kondisi sehat. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru