MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof. Dr. Abra Saleng, SH., MH memberikan kuliah umum bagi mahasiswa/i dan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum STIH Manokwari dengan tema ‘Kebijakan Hukum Investasi dan Masyarakat Adat Papua’, Rabu (24/8/2022).
Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Prof. Dr. Abra Saleng yang bersedia hadir dan bertatap muka langsung dengan mahasiswa/i STIH.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Prof. Dr. Abra yang sudah hadir ke kampus STIH Manokwari untuk memberikan kuliah umum. Terima kasih pula kami sampaikan kepada mahasiswa dan dosen yang hadir dalam perkuliahan ini,” ungkap Filep secara virtual.
Filep mengatakan, tema kuliah umum ini sangat relevan dengan situasi Papua saat ini, terlebih dalam kesempatan kali ini disampaikan langsung oleh pakar hukum dari Unhas.
Menurut Filep, investasi merupakan salah satu aspek yang tidak jarang justru menciptakan konflik antara masyarakat pemilik hak ulayat, pemerintah dan investor. Dalam beberapa kejadian, lanjut Filep, investasi justru berujung konflik dan rakyat atau masyarakat adat adalah pihak yang seringkali menjadi korban.
Filep mengatakan, dalam persoalan ini, peran perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi dan wawasan tentang hak-hak masyarakat adat termasuk kepada para dosen dan calon-calon sarjana hukum STIH Manokwari.
“Ini sangat penting untuk menjadi senjata ampuh bagi rakyat. Sebab kalau melawan dengan fisik, tentu rakyat yang akan jadi korban. Oleh sebab itu harus ada pendidikan sebagai modal, sehingga masyarakat akan mendapat pemahaman dan akan melawan dengan ilmu pengetahuan sebagai senjata untuk melawan kebijakan yang merugikan rakyat,” ucap Filep.
Meskipun oligarki sangat kuat di tanah Papua, lanjut Filep, masyarakat tidak boleh apatis terhadap masuknya investasi di daerah. Menurutnya, investasi yang dilaksanakan dengan baik juga akan berdampak positif bagi masyarakat setempat.
Ia menekankan, investasi akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dan menguntungkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
“Investasi dapat juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Maka kita harapkan negara memberikan manfaat kepada masyarakat melalui investasi yang tertib dan berpihak kepada masyarakat,” kata senator Papua Barat tersebut.
Filep berharap, kuliah umum hari ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif dan menjadi modal perjuangan bagi kesejahteraan orang asli Papua sebagaimana amanah UU Otsus 21 Tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua. (WRP)