PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Upaya penyalahgunaan dana desa oleh sejumlah oknum aparat kampung di Nduga menjadi perhatian sejumlah stakeholer terkait, salah satunya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Papua.
DJPb mendorong kepala daerah terutama di wilayah pegunungan untuk membentuk tim pengawas pencairan dan pengelolaan dana desa. Hal itu sangat penting dilakukan sebagai langkah preventif atas penyalahgunaan dana desa.
“Kami mengusulkan ke depan ada tim pengawas saat mencairkan dana desa di rekening kas desa, dimana kepala kampung yang akan mengambil dana desa harus mendapatkan persetujuan dulu baik dari kepala distrik atau aparat kecamatan dan DPMK-nya sehingga penggunaannya dapat transparan,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Burhani AS, dikutip dari Antara, Senin (22/8/2022).
Burhani mengatakan, dana yang digunakan oleh oknum aparat kampung di Nduga berasal dari pemberdayaan masyarakat desa atau berupa pembangunan fisik bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambil sesuai dengan daftar keluarga penerima manfaat.
Oleh sebab itu, menurutnya diperlukan kerja sama dari semua pihak seperti pemda, inspektorat daerah hingga Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) guna mendukung langkah antisipatif terhadap upaya penyelewengan dana desa.
“Sehingga ketika program tersebut tidak dijalankan maka dari APIP atau tim pengawas dapat melihat langsung apakah pembangunan fisik ada atau tidak,” jelasnya.
Selain itu, Burhani menyampaikan, tim pengawas ini telah dijalankan di beberapa desa di luar Papua. Menurutnya, hal itu cukup efektif untuk mencegah praktik penyelewengan sehingga dana desa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, seorang kepala kampung di Kabupaten Nduga telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengambil dana desa untuk pembelian amunisi bagi KKB. Selain itu, terdapat dua aparat kampung lain yang kini ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus serupa.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus dari penangkapan seorang ASN yang terbukti membawa 615 amunisi untuk KKB Nduga. Adapun total dana yang disalahgunakan tersebut mencapai Rp 450 juta. (UWR)