BerandaDaerah14 Kampung Adat Terima Kodefikasi dari Kemendagri, Bupati: Negara Akui Masyarakat Adat...

14 Kampung Adat Terima Kodefikasi dari Kemendagri, Bupati: Negara Akui Masyarakat Adat Masih Ada

PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Jayapura mengadakan ibadah bersama di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura di Sentani pada Jumat (19/8/2022). Ibadah ini merupakan bentuk syukur lantaran 14 Kampung Adat di kabupaten ini menerima kodefikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Hari ini kita bisa saksikan, negara telah memberikan pengakuan bahwa masyarakat adat itu masih ada. Kitorang masih ada. Itu merupakan slogan dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VI yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 nanti,” Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, dalam sambutannya, dikutip Sabtu (20/8/2022).

Menurut Awoitauw, kepastian hukum terhadap perlindungan keberpihakan dan pemberdayaan masyarakat adat telah dijamin dalam UU Otsus di Papua. Oleh sebab itu, ia menyebutkan selama ini wilayah Tabi telah pasang badan untuk mendorong Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua.

“Karena alasan itulah. Kalau tidak bisa akses, berarti kita tidak punya apa apa, tidak punya kekuatan untuk berjuang di tanah ini. Oleh karena itu, 20 tahun ke depan, Otonomi Khusus kita harus benar-benar konsisten untuk memberikan ruang kepada masyarakat di kampung-kampung di tanah Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura,” katanya.

Lebih lanjut, Awoitauw menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan menyerahkan Kodefikasi 14 Kampung Adat kepada masyarakat adat secara langsung sebagai kado ulang tahun ke-9 Kebangkitan Masyarakat Adat (KMA) di Kabupaten Jayapura. Hal itu menurutnya akan berlangsung pada saat pembukaan Kongres AMAN pada 24 Oktober.

“Itu merupakan sejarah besar. Apa yang dikasih berupa Kodefikasi ini tidak akan pernah hilang sepanjang negara ini masih ada,” ujarnya.

Atas nama masyarakat Adat, Awoitauw mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua. Adapun Kodefikasi 14 Kampung Adat ini memuat informasi berupa data-data tentang banyak wilayah yang dimaksud, jumlah orang asli Papua (OAP), suku apa saja dan tinggal dimana, peta penyebaran, peta kepemilikan tanah dan hutan sumber daya alam. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru