PAPUA BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menegaskan jangan ada riak yang berlebihan terkait calon penjabat (Pj) 3 daerah di Papua Barat.
Waterpauw mengajak seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga tokoh agama menerima keputusan Kementerian Dalam Negeri demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
“Jangan ada riak-riak yang terlalu berlebihan yang kemudian pada akhirnya membuat stagnan pembangunan di tiga daerah ini, perlu saya tegaskan ini supaya jangan ada kekosongan jabatan kepala daerah,” jelas Waterpauw dikutip Kamis (18/8/2022).
Adapun tiga Kepala Daerah di Provinsi Papua Barat yang akan mengakhiri masa jabatannya antara lain Wali kota dan Wakil Wali Kota Sorong Drs Ec Lamberthus Jitmau,M.M-dr Pahimah Iskandar, Bupati dan Wakil Bupati Sorong Dr Johny Kamuru,S.H.,M.Si-Sukoharjono, S.Sos., M,Si. serta Bupati dan Wakil Bupati Maybrat Drs Bernard Sagrim,M.M-Markus Jitmau, S.Sos.
Ketiganya akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 22 Agustus 2022 pekan depan. Selanjutnya, Penjabat Kepala Daerah yang dilantik akan menjalankan roda pemerintahan hingga pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal 29 November 2024 mendatang.
Penunjukan Pj Kepala Daerah oleh Mendagri dilakukan sesuai mekanisme yang ada yakni setelah Mendagri menerima pengusulan 3 nama dari Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Sorong dan Kota Sorong. Selain itu, 3 nama calon Pj juga diusulkan oleh Pj Gubernur Papua Barat.
Akan tetapi, muncul penolakan dari DAP Wilayah III yang menggelar aksi demo di DPRD menolak nama George Yarangga sebagai Pj Wali Kota yang diusulkan Pj Gubernur Papua Barat ke Mendagri.
Oleh sebab itu, Waterpauw berharap masyarakat Papua Barat khususnya di 3 daerah ini dapat menerima keputusan Mendagri dan menerima Pj kepala daerah yang dilantik nantinya. (UWR)