MIMIKA, JAGAMELANESIA.COM – Kepolisian Resor Mimika menjamin situasi Kota Timika, Papua aman usai diputuskannya Rancangan Undang-undang tiga provinsi baru di Papua, Kamis (30/6/2022).
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH., SIK., menjelaskan, meski massa aksi sudah membubarkan diri dari titik aksi di DPRD Mimika, namun pihaknya masih terus siaga di beberapa titik Kota Timika.
“Situasi dari pagi sampai sore ini kondusif. Semua berjalan dengan aman dan tertib hingga bubar masyarakat di halaman kantor DPRD hingga sore ini,”ungkap Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa tidak ada oknum yang diamankan terkait dengan aksi damai ini. Meski begitu aparat kepolisian tetap siaga untuk antisipasi jika ada eskalasi massa di waktu mendatang.
“Kita masih tempatkan personel di beberapa titik. Yang kami antisipasi itu jangan sampi aksi damai ini ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu,”kata Kapolres.
Putusan atas tiga DOB Papua telah usai. Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta menyepakati semua usulan Komisi II terkait RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Hingga diputuskan, tidak ada perubahan atas RUU. Terutama perihal cakupan wilayah dan ibukota masing-masing provinsi baru.
Kapolres juga mengucapkan banyak terimakasih kepada TNI dan Brimob Den B Timika yang mana telah membantu Polres Mimika dalam pengamanan ini, serta seluruh lapisan masyarakat. Kota ini aman karena kita jaga bersama-sama. (rls)