BerandaNasionalTimus dan Timsin Rampungkan RUU 3 DOB, DPR Lanjutkan dengan Uji Publik

Timus dan Timsin Rampungkan RUU 3 DOB, DPR Lanjutkan dengan Uji Publik

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) telah merampungkan ketiga draft RUU tentang pembentukan DOB yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan dalam rapat secara hybrid, langsung dan virtual.

“Dalam Rapat Timus dan Timsin yang dilangsungkan terdapat 3 (Tiga) draft RUU yang sudah berhasil disinkronisasi yaitu, RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan,” kata Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Jumat (23/6/2022).

Menurut Bachtiar, pembahasan pemekaran wilayah di Papua ini telah berlangsung sejak disahkannya UU Otonomi Khusus jilid II pada 2021 lalu.

“Proses pembahasan Otsus papua dan pemekaran Papua sejatinya sudah dibahas sejak bulan Juli tahun 2021, jadi proses ini sebenarnya sudah 1 tahun menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat sejak disahkannya UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua,” sambung Bahtiar.

Rapat sinkronisasi ini dipimpin oleh Wakil ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dan pimpinan Komisi II DPR RI serta Anggota Komisi II DPR RI. Adapun sinkronisasi ini dilakukan oleh perwakilan pemerintah dan DPR yang tergabung dalam Panitia Kerja RUU Pemekaran Papua.

Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen Otda Kemendagri Valentinus Sudarjanto dan Direktur Toponimi dan batas daerah pada Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto.

Rapat ini juga dihadiri Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Velix Vernando Wanggai, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumham Roberia, serta Pejabat perwakilan Kemenkeu RI.

Setelah tahap sinkronisasi dirampungkan, Komisi II DPR RI kemudian melakukan uji publik dan menyerap aspirasi serta masukan terkait pembahasan RUU tentang pemekaran ini dari masyarakat Papua. Hal ini dilakukan melalui kunjungan kerja DPR ke Provinsi Papua selama 3 hari yakni pada 24 hingga 26 Juni 2022 mendatang.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Papua (IKBP) Ayub Faidiban menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran wilayah di Papua. Ayub meyakini pemekaran menjadi kunci mengatasi berbagai persoalan di Tanah Papua.

“Kami sendiri anak Papua dan melihat persoalan yang ada di Papua bagaimana supaya Papua juga bisa maju, sama dengan daerah-daerah lain.  Sehingga pembangunan yang nanti ada di tanah Papua terbangun dengan maksimal sebagaimana daerah tengah dan daerah barat. Sehingga Papua pun bisa maju, Papua sejahtera dan orang Papua bisa menikmati itu,” ujar Ayub, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Bahkan, Ayub menilai pembentukan 3 DOB tersebut belum cukup. Menurutnya, Papua Barat Daya dan Teluk Saireri juga seharusnya segera direalisasikan. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mengakhiri perdebatan tentang pemekaran. Ayub menekankan, IKBP akan mendukung penuh pemekaran di tanah Papua.

“Kalau ada hal-hal lain yang memang kita anggap bahwa masih kurang, ya jangan kita menghalangi daerah pemekaran tadi. Tapi kita menyampaikan dengan cara-cara elegan kepada pemerintah sehingga ada solusi untuk menyelesaikan persoalan tadi,” katanya.

“Untuk itu saya mengajak, marilah kita semua bersatu mendukung pemerintah dalam rangka mempercepat DOB,” tambahnya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru