BerandaHukumMahfud MD: Komisioner Tinggi HAM Michelle Bachelet Apresiasi RI Proses Kasus Paniai...

Mahfud MD: Komisioner Tinggi HAM Michelle Bachelet Apresiasi RI Proses Kasus Paniai ke Pengadilan

JAGAMELANESIA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadiri sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss pada Senin (13/6/2022). Mahfud menyebut Dewan HAM PBB tidak menyoroti persoalan HAM Papua. Bahkan PBB tidak memandang ada pelanggaran HAM di Papua.

Menurutnya, Indonesia juga tidak termasuk dalam negara yang dinilai memiliki persoalan dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM dalam sidang tersebut. Dengan kata lain, Indonesia bersih dari persoalan Papua.

“Kita ini sebenarnya diprovokasi oleh medsos yang tidak jelas. Kalau saudara buka websitenya Dewan HAM PBB, Komisi Tinggi HAM PBB yang pidato kemarin itu tidak ada. Indonesia itu bersih dari masalah Papua,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Kamis (16/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan dirinya juga bertemu dengan Komisi Tinggi HAM. Menurutnya, Komisioner Tinggi HAM Michelle Bachelet justru menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang memproses pelanggaran HAM berat Paniai Papua.

“Saat saya bertemu dengan Komisioner Tinggi HAM PBB yang adalah mantan Presiden Chile tersebut beliau (Bachelet) menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI yang telah lebih serius dalam memproses penanganan pelanggaran HAM Berat dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan,” ungkapnya.

“Tapi di luar kan seakan-akan pelanggaran HAM itu disoroti PBB. Enggak ada,” tambah Mahfud.

Mantan Ketua MK itu menuturkan, Dewan HAM PBB tidak pernah menyinggung persoalan HAM di Indonesia sejak tiga tahun lalu.

“Hal ini berarti kita sudah mengalami kemajuan dengan mengomunikasikan dengan proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM,” ungkapnya.

Ia menyebut pihak-pihak yang menyoroti persoalan HAM di Indonesia diantaranya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan pelanggaran HAM di Indonesia ke human rights council’s Special Procedure Mandate Holders (SPMH).

Sementara itu, SPMH merupakan unit di bawah Dewan HAM PBB yang bertugas menerima laporan dugaan pelanggaran HAM dari berbagai negara. Selanjutnya, SPMH akan meminta klarifikasi pada pemerintah negara terkait.

“Seperti Indonesia, banyak laporan dari LSM, melaporlah ke SPMH, mengumumkan ada laporan, itu bukan dari Dewan HAM PBB, tapi dari SPMH. Laporan itu maksudnya memberitahu ke pemerintah, lalu kita jawab, oh iya selesai. Jadi tidak ada masalah, tidak ada satu pun,” ucap Mahfud.

Mahfud MD juga menepis kabar kedatangan tim khusus Dewan HAM PBB ke Papua-Papua Barat akhir Mei lalu. Kedatangan tim ini dikabarkan akan melakukan investigasi terkait sejumlah persoalan di Papua.

 “Itu tidak ada, darimana sumbernya? Saya sudah langsung ke markasnya (Dewan HAM PBB) tidak ada,” katanya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru