JAYAPURA, JAGAMELANESIA.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe kembali memberikan pernyataan terkait rencana pemekaran wilayah atau pembentukan DOB di Papua. Saat membuka Rakerda Bupati dan Walikota Provinsi Papua, Lukas mengaku telah menyuarakan pemekaran sejak 2014 lalu.
Akan tetapi, Lukas meminta pemekaran dilakukan sesuai dengan wilayah adat di Tanah Papua, mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat. Dengan begitu ia berharap tiap wilayah adat dapat berdiri sendiri dan penyusunan kebijakan dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing wilayah.
“Sejak 2014, saya sudah sampaikan tentang pemekaran di Tanah Papua menjadi tujuh provinsi sesuai dengan wilayah adat,” ujar Lukas Enembe di Jayapura, Rabu (15/6/2022).
Lebih lanjut, Lukas meminta pemerintah pusat untuk memberi kebijakan pemekaran menjadi 7 provinsi sekaligus tidak secara bertahap. Selain itu, ia juga meminta adanya kebijakan keuangan yang adil jika rencana pemekaran tersebut direalisasikan.
“DOB Papua bisa menjadi paripurna apabila dimekarkan sekaligus menjadi tujuh provinsi dan bukan dicicil dua sampai tiga (provinsi) dan wajib diikuti dengan anggaran atau pembagian keuangan yang berkeadilan dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu, hingga saat ini rencana pemekaran wilayah di Papua telah menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR RI. Selanjutnya, setelah menerima Surpres, DPR RI akan segera membahas 3 RUU DOB di Papua lengkap dengan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Adapun ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago).
Terbaru, meskipun rencana pembentukan DOB Papua masih menuai pro-kontra, seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Papua dan Papua Barat telah mendeklarasikan pernyataan sikap mendukung keberlanjutan Otsus dan DOB dalam sebuah rapat yang juga dihadiri berbagai pihak terkait. (UWR)