JAGAMELANESIA.COM – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Toni Wanggai yang menghadiri Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua Jumat (10/6/2022) menyampaikan bahwa hanya sebanyak 7 anggota MRP yang hadir dalam rapat tersebut.
Seperti diketahui, usai rapat yang berlangsung secara daring dan luring dari Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani, Kabupaten Jayapura itu diputuskan bahwa sebanyak 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua bersepakat mendukung pemekaran di Papua.
Rapat ini disebutkan juga dihadiri bupati dan wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan pihak-pihak lainnya. Sedangkan, kesepakatan dukungan DOB itu termuat dalam 7 pernyataan sikap dari 5 perwakilan wilayah adat di Papua.
“Pimpinan dan semua anggota MRP diundang, tapi yang hadir cuma 7 anggota MRP yang hadir,” kata Toni dikutip dari CNN, Minggu (12/6/2022) malam.
Menurut Toni, kehadiran 7 anggota MRP ini telah mewakili lembaga dan mewakili lima wilayah adat di Papua. Akan tetapi, Toni mengatakan, kehadiran 7 anggota MRP ini bukan mewakili sikap resmi MRP sebagai lembaga. Menurutnya, sikap resmi lembaga diperoleh melalui mekanisme rapat pleno dan hingga kini belum ada rapat pleno keputusan.
“Belum ada Rapat Pleno MRP, sebagai keputusan tertinggi,” sambung Toni.
Lebih lanjut Toni menyebut, setiap anggota MRP memiliki hak yang sama untuk mewakili lembaga yang mengutus mereka dan wilayah adat untuk menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap pemekaran di Papua.
Ia menilai, selama ini Ketua MRP justru menyampaikan klaim sepihak terkait penolakan terhadap pemekaran di wilayah Papua dengan mengatasnamakan anggota MRP dan rakyat Papua dalam penolakan tersebut.
“Salah sendiri anggota tidak hadir, kesepakatan semua pihak mendukung, kami 7 anggota MRP sudah mewakili MRP,” ucapnya.
Sementara itu, berita acara agenda ini disetujui oleh seluruh pihak antara lain tokoh Adat, Agama, Perempuan, Pemuda, Bupati Kabupaten Jayapura, Yahukimo, Mamberamo raya, Pj Wali Kota Jayapura, Ketua dan Wakil Ketua III DPR Papua, Seluruh Anggota MRP, Tokoh Adat, Agama, Pemuda, dan Perempuan, serta lapisan masyarakat lainnya.
Berita acara tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada Ketua DPR RI dan DPD RI, Ketua Komisi II DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri PPN/Kepala Bappenas RI. (UWR)