BerandaDaerahPenting untuk Realisasi Otsus, BPS: Anggaran dan Kriteria Khusus OAP Jadi Kendala...

Penting untuk Realisasi Otsus, BPS: Anggaran dan Kriteria Khusus OAP Jadi Kendala Pendataan

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, Maritje Pattiwaelapia menyampaikan bahwa hingga saat ini Papua Barat masih menggunakan data tahun 2021 untuk menentukan jumlah Orang Asli Papua (OAP).

Maritje menyebut, data tersebut juga hanya berupa estimasi dari jumlah keseluruhan penduduk berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010. Menurutnya, data OAP sangat dibutuhkan terlebih berkaitan dengan implementasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Barat yang diperpanjang 20 tahun ke depan.

Terkait hal ini, Maritje menyatakan pihaknya siap untuk memperbaharui data jumlah OAP dengan melakukan pendataan khusus. Akan tetapi, menurutnya masih terdapat sejumlah kendala untuk melakukan pendataan OAP.

Diantara kendala itu yakni terkait dengan ketersedediaan anggaran dan belum adanya petunjuk teknis tentang kriteria orang asli Papua.

“Memang diharapkan kalau ada anggaran pemerintah kita lakukan pendataan khusus untuk OAP itu sendiri supaya lebih spesifik,” ujarnya di Manokwari, Minggu (12/6/2022).

“Ketika kita punya konsep definisi data OAP sudah jelas, baru kita bisa rilis atau lakukan pendataan lagi. Karena bisa saja dalam kuisioner sensus penduduk kemarin tidak ada unsur yang masuk dalam definisi orang asli Papua,” sambungnya.

Menurutnya, anggaran itu bisa dari kementerian amupun pemerintah daerah. Anggaran tersebut dibutuhkan karena akan melibatkan banyak tenaga untuk melakukan pendataan yang akurat.

Lebih lanjut, Maritje mengatakan, pihaknya juga telah memberi saran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyisipkan anggaran guna pendataan OAP yang diintegrasikan pada sensus yang sifatnya menyeluruh seperti sensus penduduk. Menurutnya, sensus penduduk 2020 menyebutkan pertanyaan terkait asal suku, namun hingga saat ini hasilnya belum bisa disajikan.

“Kemarin ada kesan positif dari Kemenkeu. Mereka akan siapkan karena masih simpang siur terkait data OAP, sementara dana Otsus harus dikucurkan,” katanya.

Ia menambahkan, data jumlah OAP di Papua dan Papua Barat sangat penting tersedia dikarenakan juga berkaitan dengan realisasi Dana Otsus. Untuk Papua Barat saat ini telah disepakati menggunakan data tahun lalu dan Papua menggunakan data yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dari setiap kabupaten/kota. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru