JAGAMELANESIA.COM – Demonstrasi penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II dan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) pecah di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat, Jumat (3/6/2022). Diantaranya terjadi di Jayapura, Sorong hingga Nabire.
Berdasarkan hasil pemantauan dan pendampingan yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua disebutkan terdapat sedikitnya 20 orang mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat keamanan saat terjadi bentrokan dengan massa aksi. Hal itu disampaikan oleh Direktur LBH Papua Emanuel Gobay.
“Di Sorong ada 10 yang luka-luka. Di Jayapura ada 10 yang luka-luka. Luka itu akibat pendekatan represif pihak keamanan terhadap massa aksi saat pembubaran aksi,” ungkap Emanuel Gobay dikutip dari Kompas, Jumat (3/6/2022).
Lebih lanjut, Gobay mengatakan aksi tersebut diikuti lebih dari 2.000 orang, terdiri dari mahasiswa dan orang asli Papua (OAP). Menurutnya, terdapat pula 25 orang dari kelompok massa yang ditahan yakni di Nabire dan di Jayapura.
“Di Nabire ada 23 orang yang ditahan dan sorenya dikeluarkan, sedangkan di Jayapura ada 2 orang yang ditangkap dan sudah dikeluarkan,” tambahnya.
Terkait aksi ini, Petisi Rakyat Papua dalam imbauan sebelumnya telah menyatakan bertanggung jawab atas setap mobilisasi massa pada aksi nasional tersebut. Juru bicara PRP Jefry Wenda juga mengimbau seluruh elemen masyarakat Papua termasuk non-Papua yang telah lama tinggal di Papua untuk turut serta turun ke jalan.
Di sisi lain, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Makbon mengatakan pihaknya telah berkomunikasi baik dengan Jubir PRP untuk mengurus perizinan sesuai aturan. Namun, menurut Makbon hal itu tidak dilakukan sehingga aparat menganggap aksi tersebut ilegal.
“Kita sudah komunikasi dengan Jefry Wenda selaku penanggung jawab aksi dan sudah kita sampaikan syarat-syarat tapi dirinya tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, seperti Organisasi PRP apakah sudah terdaftar di Kesbang dan metode massa berapa,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga bersedia memfasilitasi apabila PRP ingin menyampaikan aspirasi kepada DPR. Dengan catatan, hanya beberapa perwakilan dari massa yang menemui DPR. Namun menurut Makbon, hal itu juga tidak dipenuhi.
Kepolisian Tepis Adanya Korban Pasca Aksi Terkait Foto-Foto yang Beredar
Seperti diketahui, tersebar foto-foto beberapa orang terluka yang diunggah di media sosial usai pembubaran demo tersebut. Terdapat pula keterangan yang menyebut mereka terluka akibat tindak kekerasan aparat saat pembubaran massa.
Terkait hal itu, AKBP Victor Makbon menyatakan bahwa hal itu adalah hoaks. Ia mengaku akan menyelidiki akun penyebar kabar tersebut.
“Kami sudah cek postingan tersebut dan akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dengan akun yang menyebarkan informasi hoaks di media sosial Facebook,” katanya.
“Dalam postingan disebut ada massa aksi terluka di wilayah expo namun kenyataannya di wilayah expo tidak ada massa yang melakukan aksi dan juga tidak dilakukan pembubaran paksa di expo sedangkan di wilayah Uncen bawah kita lakukan pendekatan karena aksi demo menutupi jalan sehingga diambil tindakan terukur, namun tidak ada korban,” sambungnya.
Menurut Makbon, pihak kepolisian membubarkan paksa massa aksi dikarenakan aksi tersebut tidak memiliki izin. Meskipun begitu, ia mengatakan di beberapa titik lain, aksi massa juga difasilitasi karena penyampaian pendapat di muka umum dilakukan dengan baik dan tertib, diantaranya yakni di Jalan Biak dan Perumnas III.
“Awalnya tadi ada yang melawan petugas, jadinya ada langkah-langkah kepolisian yang harus diambil,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Jumat.
Sementara itu, di Sorong Papua Barat, polisi mengamankan bendera bintang kejora yang dibawa seorang peserta aksi saat massa melakukan long march dari depan lampu merah Remu menuju kantor DPRD Kota Sorong. Bendera itu kini diamankan sebagai barang bukti.
Aksi penolakan Otsus dan DOB di Sorong ini berlangsung hingga Jumat siang. Massa akhirnya menduduki kantor DPRD Kota Sorong dan mendesak Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya untuk menemui massa. Nampak ratusan aparat keamanan berjaga dan mengawal jalannya aksi tersebut. (UWR)