BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Kerusakan kawasan konservasi tinggi milik marga besar Werbete pada blok penebangan hutan produksi PT. Wijaya Sentosa ditinjau oleh pihak pimpinan perusahaan. Selain itu, Maikel Werbete menyampaikan pihaknya bersama dinas terkait juga telah memeriksa langsung dengan melakukan asesmen ke lokasi perkara.
“Secara teknis ini ada Dinas Kehutanan yang bisa memberikan penjelasan terhadap permasalahan di blok penebangan. Setelah bersama melakukan asesmen ditemui bahwa ada jalan sarad yang dibuat untuk menarik kayu dan telah melewati batas yang sudah diberikan tanda,” ujar Maikel, Rabu (25/5/2022).
Maikel menambahkan, di sisi lain memang tidak ada pengawas dari masyarakat yang untuk mengawasi aktivitas penarikan kayu tersebut. Selain itu, pihak perusahan juga sudah mengakui kesalahan mereka terkait perizinan pembuatan jalan sarad.
“Pihak perusahaan mengakui kesalahan mereka dimana pada saat membuat jalan sarad untuk penarikan kayu tidak meminta izin atau permisi di daerah keramat. Dan memang ini sebuah kelalaian kata pimpinan perusahaan dan tentu yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
“Harapannya semua akan berjalan baik dan perusahaan juga bisa melunasi kesalahan mereka dengan membayar denda adat,” sambungnya.
Ia menjelaskan, terkait jalan yang dipalang merupakan jalan yang dilewati oleh kendaraan pengangkut kayu dengan kapasitas muat ukuran ton.
“Jalan ini wajib dibuat untuk memuat kayu dari blok penebangan ke lokasi penampungan kayu untuk dipilah seperti kayu-kayu yang pecah dan lainnya untuk digunakan lagi oleh perusahaan. Sedangkan kayu yang dimuat adalah kayu yang berkualitas baik dan dimuat untuk dijual atau diolah menjadi tripleks di perusahaan tripleks di Dawai Serui,” katanya. (MW)