Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di tahun 2022 telah menetapkan 38 Desa/Negeri dan Kelurahan sebagai lokus stunting dimana verifikasi telah dilakukan terhadap 13.122 anak dan dari hasil verifikasi dimaksud terdapat 600 anak stunting dengan prevalesi 4,6 persen.
Kondisi ini mengharuskan Pemkot harus bersinergi dalam anggaran, program dan kegiatan konvergensi untuk percepatan penurunan stunting khususnya bagi ASN pengambil kebijakan di tingkat kelurahan yang merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan manusia seutuhnya karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Rabu (9/3/2022) bertempat di Hotel All Sesaon Thamrin, Jakarta dilaksanakan rapat Koordinasi sekaligus Penguatan kapasitas percepatan penurunan Stunting, yang dihadiri para lurah se-kota Ambon.
Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse ketika membaca sambutan tertulis Wali Kota, Richard Louhenapessy, pada pembukaan kegiatan dimaksud mengatakan pencegahan stunting dimasa pandemi haruslah menjadi momentum yang tepat untuk mewujudkan tujuan pembangunan seutuhnya, serta melaksanakan pemerataan kesehatan berkelanjutan khususnya bagi keluarga miskin dan rentan miskin.
“Tidak semua keluarga miskin anaknya stunting, tetapi sebagaian besar anak stunting itu diakibatkan karena kemiskinan. Rumah tangga yang miskin tidak dapat memenuhi kebutuhan gizi anak sehingga anak mudah terkena stunting,“ ungkapnya.
Menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Ambon per Oktober 2021, jumlah penduduk miskin 36.191 KK atau 147.270 jiwa yang tersebar pada lima kecamatan. Penyebaran penduduk miskin pada semua wilayah membuat tingkat kesulitan dalam penanganan stunting semakin tinggi, apalagi banyak kepala keluarga yang di PHK di masa pandemi COVID-19.
“Realitanya seseorang yang tidak bekerja otomatis tidak memiliki penghasilan sehingga kesulitan dalam memenuhi kebutuhan gizi keluarga,” tukasnya.
Untuk itu, dalam upaya menurunkan angka stunting menjadi dibawah 14 persen di tahun 2024 yang merupakan target dari program prioritas nasional, Pemkot Ambon melalui OPD teknis, bersama para Kades/Raja dan Lurah serta stakeholder lainnya, diharapkan dapat bekerja secara konvergensi, komprehensif, terpadu dan berkesinambungan dalam melaksanakan 8 aksi integrasi stunting. Dimana aksi integrasi stunting merupakan strategi penanganan dan wajib dilaksanakan oleh seluruh teknis perangkat perencanaan di kelurahan.
“Saya berharap dengan rapat koordinasi dan penguatan kapasitas ini semua pihak dapat bersinergi sehingga anak – anak Ambon menjadi anak yang berkualitas sesuai cita – cita Indonesia Layak Anak 2030, dan Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi anak yang cerdas, kreatif, peduli dan memiliki sikap kepemimpinan. Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” tandasnya. (MCAMBON)