Ribuan rakyat Kabupaten Dogiyai, Senin (6/12/2021) mendesak Pemerintah Daerah setempat untuk segera menutup tempat penjualan minuman keras (miras) yang ada di wilayah Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua.
Tuntutan ini disuarakan dengan menggelar aksi damai oleh rakyat Dogiyai yang tergabung dalam Front Rakyat Papua di lapangan Theo Makai di Moanemani, kabupaten Dogiyai, Papua.
Dalam aksi tersebut, rakyat membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Pemda Dogiyai Segera Tutup Penjualan Miras di Kabupaten Dogiyai’. Sebelumnya, beberapa kali rakyat melakukan demonstrasi untuk menuntut pelarangan penjualan miras jenis apapun di wilayah Dogiyai setelah sebelumnya marak penjualan miras sehingga banyak anak-anak muda meminum miras. Akibatnya, kondisi ini mengganggu kewajiban dan aktivitas keseharian pemuda.
Pada aksi ini, rakyat juga meminta Pemerintah bertindak tegas karena peredaran miras mengancam dan membunuh generasi muda Dogiyai.
Salah seorang massa aksi, Rio Pekei dalam orasinya menyampaikan bahwa selama ini penjualan miras di wilayah Kabupaten Dogiyai diperbolehkan oleh Pemerintah Daerah. Menurut Pekei, pajak terbesar pemerintah diperoleh hanya melalui miras.
“Selama ini Pemerintah bebaskan penjualan miras di kabupaten Dogiyai. Mereka jadikan bisnis sehingga rakyat jadi korban,”katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta penjualan miras gelap yang diimpor dari Kabupaten Nabire segera ditutup seluruhnya.
“Apalagi ini menjelang natal dan tahun baru harus tutup. Kalo tidak kami rakyat yang akan bertindak,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta eksekutif dan legislatif harus bekerja sama menangani miras di wilayah Dogiyai. Jika tidak, pengaruhnya yang sangat besar akan berdampak pada rakyat.
“Jika tidak kerja sama eksekutif dan legislatif, maka semuanya akan berantakan dan pihak ketiga bisa main. Sehingga Pemerintah harus bekerja sama dengan rakyat untuk menutup dan melarang penjualan miras berjenis apa pun,” kata Pekei.
Dalam aksi itu, rakyat yang tergabung nampak memakai pakaian adat setempat menyampaikan inti sari aksi berharap ke depan dengan kerja sama semua pihak, Kabupaten Dogiyai tidak lagi mengizinkan peredaran dan penjualan miras gelap. Massa berharap dengan tindakan tegas terhadap miras akan dapat mendorong aktivitas sosial terus berjalan lancar.
“Jika orang-orang tidak jelas menjual miras, maka tentu rakyat tidak tidak akan beli juga. Jadi kami berharap tidak boleh jual miras lagi dan Pemerintah Daerah harus bertindak tegas oknum tertentu yang akan menjual miras,” katanya. (Christian)