HALMAHERA UTARA, JAGAMELANESIA.COM – Ais Syarif Kofia, nyatakan sikap mengundurkan diri dari posisinya selaku Sekertaris Pengurus Besar Forum Mahasiswa Loloda Maluku Utara (PB. FORMAL – MU).
Hal ini disampaikan Ais sapaan akrab Ais Syarif Kofia, kepada tim jagamelanesia.com, melalui pres rilisnya, Rabu, 01 Desember 2021. Ia menyampaikan bahwa pengunduran dirinya ini merupakan hak konstitusional dan tidak bisa di intervensi oleh siapa pun, sebagaimana yang telah diatur dalam AD/ART FORMULA – MU.
Menurutnya, organisasi kekeluargaan yang diketuai oleh Ali Basalim Taufi dan dirinya selaku Sekertaris umum, merupakan hasil putusan mandataris pada Musyawarah Daerah (Musda) dan dilantik langsung oleh Kesultanan Loloda, ini awalnya masih berjalan sesuai dengan cita-cita luhur dibangunnya organisasi tersebut.
“Namun seiring berjalannya waktu kata Ais, kepengurusan internal organisasi mulai renggang atas ketidakstabilan, dan penyimpangan terhadap beberapa masalah, salah satunya ketidak terbukaan pengelolaan keuangan organisasi oleh pimpinan organisasi itu sendiri.
Organisasi ini sudah renggang karena beberapa masalah penyimpangan yang terjadi dalam kubu organisasi, termasuk pengelolaan anggaran organisasi. Olehnya itu selaku Sekertaris umum, saya mengambil sikap untuk mengundurkan diri agar tidak berdampak buruk terhadap pribadi saya, dan berharap dengan sikap saya ini dapat menyelamatkan organisasi dari keterpurukan,” tegasnya.
Untuk diketahui organisasi mahasiswa sentral etnis Loloda ini, dibawa naungan Lembaga Pengurus Besar Forum Mahasiswa Loloda Maluku Utara (PB.FORMAL-MU), ini telah lama di dirikan dan ini merupakan organisasi Perkaderan dan Perjuangan, yang terfokus pada wilayah Loloda dimana wilayah ini diapit oleh dua Kabupaten, yakni Kab. Halmahera Utara (Halut) dan Kab. Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Malukut Utara (Malut).
“Sambungnya sebagai organisasi kekeluargaan dan berangkat pada Asas kebudayaan, yang mempunyai fungsi kontrol atas kebijakan pemerintah, organisasi ini sudah mempunyai kontribusi besar terhadap pembangunan Daerah pada sektor Sumber Daya Manusia (SDM),” tutup Ais.(ST).