Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum resmi menutup program Digital Leadership Academy (DLA)secara virtual pada Selasa, 2 November 2021.
DLA merupakan program pelatihan unggulan sebagai manifestasi dari kerja sama antara pemerintah, pelaku bisnis, serta akademisi dalam mendorong akselerasi transformasi digital di Indonesia.
“Pertama-tama, izinkan saya, selaku Wakil Ketua Komite I DPD RI, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesuksesan penyelenggaraan Program Digital Leadership Academy National University of Singapore. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah, untuk melakukan percepatan transformasi digital di Indonesia, yang difokuskan pada 4 (empat) sektor besar yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Semua sektor itu hanya bisa dicapai bila Indonesia memiliki Sumber Daya Manusis (SDM) yang berkualifikasi digital.” Kata senator Papua Barat itu membuka sambutannya.
Menurutnya, Program Digital Leadership Academy National University of Singapore ini membuka gerbang dan menyediakan karpet merah bagi peradaban digital Indonesia.
Ia juga menyebut bahwa dalam peradaban digital, keterbukaan informasi publik, suatu open government, diseminasi informasi publik dan pengetahuan secara efisien dan efektif, menjadi tuntutan mutlak. Di sinilah diperlukan kerjasama antara pemerintah dan berbagai sektor publik dan privat, termasuk dengan lembaga-lembaga negara lainnya, untuk bersama-sama berkolaborasi dalam menciptakan masyarakat yang cakap digital.
DPD RI, tentu saja ikut berperan, yaitu mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan migrasi ke Pusat Data Nasional, guna efisiensi pengambilan kebijakan nasional di daerah. DPD RI juga mendorong Pemerintah Daerah untuk mengadopsi teknologi dalam rangka menggerakan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, DPD RI berupaya untuk mendorong lahirnya regulasi-regulasi yang menopang terciptanya penyelenggaraan literasi digital nasional.
“Inovasi disrupsi digital, demikian saya menyebutnya, yang didukung oleh iklim regulasi yang kondusif, akan mampu menciptakan masyarakat berdaya saing, ekonomi egaliter, transparansi dan akuntabilitas publik, serta penciptaan start-up unggulan yang secara perlahan menghapus kemiskinan dan ketertinggalan.” Urai Filep.
Ia berharap bila situasi pandemi memaksa masyarakat untuk masuk pada kenormalan baru, maka selayaknya transformasi-inovasi disrupsi digital menjadi suatu kenormalan baru dalam peradaban digital Indonesia.