BerandaDaerahDPD GPM Malut, Gelar Aksi Tuntut Kejati dan Polda Usut Tuntas Tipikor...

DPD GPM Malut, Gelar Aksi Tuntut Kejati dan Polda Usut Tuntas Tipikor Dijajaran Pemprov

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Efektifitas pemerintah provinsi Maluku utara ahir-akhir ini menuai sorotan dan kritikan hampir tidak ada habisnya dari masyarakat Maluku Utara secara kolektif, khusunya intelektual muda dan kaum pergerakan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Maluku Utara, Sartono Halek, dalam orasinya menyampaikan bahwa sorotan dan krtikan Gubernur Maluku Utara diakhir jabatannya ini, dikarekan banyak persoalan yang muncul dalam proses pembangunan di wilayah pemprov ahir-ahir ini, yang dinilai tidak mampu diselesaikannya.

Hal ini terjadi akibat dari korupsi yang semakin merajalela, namun tidak ada penyelesaian yang signifikan dari pihak terkait,” ungkap Tono sapaan akrab Sartono Halek.

Lanjut Tono, tindakan ini merupakan kejahatan paling berbahaya diantara kejahatan-kejahatan lain, yang dilakukan oleh mereka-mereka yang dipercaya Negara dan rakyak untuk mengelola pemerintahan. Menurutnya, tindak kejahatan korupsi secara langsung membentuk dinding pemisah, yang telah membatasi rakyat atas keadilan itu sendiri.

Perilaku korupsi sepertinya terus dipupuk, dan terus hidup pada setiap pergantian pimpinan daerah, dari periode ke periode. Apa ini yang disebut perubahan?. Sedangkan perubahan tidak lain adalah perbaikan, namun dari pemimpin satu ke pemimpin yang lain, yang ada perubahan atau perbaikan hanya menjadi pemanis telinga rakyat.

Padahal bahasa perubahan begitu sering, begitu eksis, begitu tersohor di mulut para pengambil kebijakan yang digelontorkan saat masa-masa kampanye. Memang benar bahwa mereka-mereka juga membutuhkan uang banyak untuk membiayai hidup sehari-
hari.

Akan tetapi ingat apa yang pernah disampaikan Menpan-RB, “jika anda mau kaya, jadilah pedagang”. Hal ini merupakan sinyal kuat kepada mereka-mereka bahwa jangan memperkaya diri dengan uang yang semestinya digunakan untuk perubahan dan atau perbaikan demi kemajuan daerah.

Terkait dengan ini kata Tono, sala satu proyek pembangunan yang diduga kuat ada indikasi tindak pidana korupsi adalah proyek pembangunan perumahan ASN III, dengan anggaran senilai 18 miliar rupiah yang sebelumya diusulkan oleh Dinas Perkim Malut, melalui pembahasan KUA dan PPAS serta pengesahan ranperda APBD T.A. 2020.

Namun dalam perjalan paket tersebut juga masuk dalam dokumen pelaksana anggaran DPA Dinas PUPR Malut, bahakan di Dinas PUPR sendiri suda mencairkan dana sebesar 15 persen, dari jumlah pagu anggaran dan ini benar-benar kacau masa satu proyek dikerjakan dua Dinas, dengan mata anggaran yang sama pula,” terangnya.

Kemudian pinjaman sebesar 500 miliar rupiah ke PT.Sarana Multi Infrastruktur(SMI) yang dilakukan oleh Pemprov, untuk membiayai 18 item proyek pembangunan sejumlah ruas jalan dan jembatan yang juga
diduga mark up.

Olehnya itu dengan dana pinjaman diatas pihak PT. SMI harus melakukan superfisi pelaksanaan pekerjaan pembangunan sejumlah ruas jalan dan jembatan yang ad di Malut saat ini.

Dengan demikian maka atas nama Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis Malut, mendesak kepada:

  1. Kejaksaan tinggi (Kejati) dan Ditreskrimsus Polda Malut, segera mengusut tuntas proyek pembangunan perumahan ASN III, karena diduga kuak syrat akan tindak pidana korupsi.
  2. Kejati dan Polda Malut, segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala Dinas PUPR Malut, Jl dan PPK Mirza Ahmad.
  3. Desak Kejati Malut tuntaskan dugaan korupsi pembangunan jalan Sayoang – Yaba.
  4. Meminta Pihak PT. SMI Melakukan superfisi pelakasanan pekerjaan pembangunan sejumlah ruas jalan dan jembatankarena yang diduga mark up
  5. Desak Kejati Malut, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Kepala ULP, saudara Ul atas pembangunan perumahan ASN III, dan kasus pengadaan kapal Nautika.(ST).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru