TIDORE KEPULAUAN, JAGAMELANESIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore kepulauan membuka lelang jabatan pimpinan tinggi pratama untuk 10 jabatan strategis yang masih kosong.
Pengumuman lelang jabatan Tinggi Pratama tersebut berdasarkan pengumuman Nomor : 04.01 /Pansel JPTP Tikep/2021, tentang seleksi pengisian jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama secara terbuka di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang di tanda tangani Sekertaris Daerah Ismail Dukomalamo.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Sofyan Abdullah, dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengacu dengan sejumlah aturan diantara sesuai Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri SIpil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah.
selain itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
” Pengumuman tersebut dibuka mulai tanggal 13 hingga 17 September 2021″ ungkapnya.
Meskipun demikian mulai dari pembukaan hingga hari ketiga belum ada peminat yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Asesmen, meskipun demikian kepala bidang Mutasi menjelaskan bahwa sudah ada peserta yang melakukan kordinasi untuk persyaratan pendaftaran, Namun Kabid mutasi enggan menyebutkan siapa yang sudah berkoordinasi untuk melakukan pendaftaran.
” jika peserta seleksi belum cukup maka pansel akan melakukan perpanjang pengumuman, jika hanya 2 maka pansel akan menggunakan aturan permenpan tentang seleksi di masa pandemi” ujar Opan sapaan Akrabnya.
Sementara Jabatan yang masih kosong tersebut sebanyak 10 Esaon II, diantaranya Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Ketahanan pangan, Kepala Badan Kepegawaian dan SDM, Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik.(RS