HALMAHERA TENGAH, JAGAMELANESIA.COM – Rencana pengusulan Mendiang H. Salahuddin Bin Talabuddin, sebagai pahlawan nasional mendapat dukungan dari berbagai kalang, tidak terkecuali Pengurus Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut).
Ketua MPC PP Halteng Juardi Salasa, kepada tim jagamelanesia.com, Jum’at (23/7) menyampaikan bahwa rencana pengusulan ini merupakan sebuah wujud nyata sebagai apresiasi dan penghargaan, atas jasa dan dedikasi salah satu putra terbaik Halteng, yang mana telah mencurahkan segenap jiwa dan raganya demi mempertahankan kedaulatan NKRI.
Menurutnya peristiwa sejarah masa lampau telah membangunkan kesadaran berpikir kita, bahwa perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia bukan hanya suku bangsa atau ras tertentu, akan tetapi perjuangan ini telah melibatkan semua pihak di Bangsa ini pada masa itu.
Seperti halnya salah satu tokoh Fagogoru yakni H. Salahuddin Bin Talabuddin, yang mana dari tetes keringat dan darahnya telah membuat rakyat Indonesia, termasuk para tokoh yang ada di wilayah Provinsi Maluku Utara, khususnya di Halteng, ikut merasakan hasil dari perjuangannya melawan penjajah,” ujarnya.
“Pada lembar sejarah bangsa ini telah mencatat dengan tinta emas perjuangan seorang tokoh sekaliber dan sehebat H. Salahuddin Bin Talabuddin, salah satu pejuang yang lahir di Desa Gemia Kecamatan Patani Utara, bersama beberapa tokoh yang tergabung dalam Gabungan Politik Indonesia (GAPI), beliau gelorakan panji-panji perlawanan terhadap kolonialisme.
Lanjut Juardi, pada tahun 1947, H. Salahuddin bersama 3.000 pengikutnya melakukan perlawanan bersenjata di bumi Fagogoru, menentang Penjajah Kolonial Belanda dan memaksa Tentara Angkatan Darat Belanda, mengirimkan pasukannya dari Ambon ke Patani untuk meredam perlawanan H. Salahuddin dan pengikutnya.
“Akibat dari perlawanan terhadap kezaliman penguasa kolonial Belanda, H. Salahuddin ditangkap dan dipenjara di Nusakambangan, lalu dibuang ke Digul Papua dan kemudian di tangkap kembali dan dieksekusi dalam pengadilan Kolonial di Ternate,” tuturnya.
Dalam peristiwa sejarah yang melibatkan tokoh lokal sebagaimana digambarkan di atas membangkitkan rasa bangga anak negeri, terutama masyarakat Halteng, bahwa dalam catatan sejarah bangsa kita ikut berperan serta dan memberikan sumbangsi, atas perjuangan kemerdekaan Indonesia sebagaimana yang di perlihatkan seorang tokoh Nasional tersebut.
Olehnya itu saya mengajak kepada kita semua untuk sama-sama mendukung rencana pengusulan, H. Salahuddin Bin Talabuddin, sebagai tokoh Nasional ini merupakan satu langkah baru untuk membangun keyakinan serta trobosan dan optimisme kita sebagai warga Halteng,” ungkapnya.
Atas nama MPC PP Halteng, yang juga merupakan sebuah ormas kepemudaan dan mewakili pemuda Halteng, mendukung penuh rencana pengusulan H. Salahuddin Bin Talabuddin, untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Meminjam bahasa dari bapak revolusioner sejati Bunga Karno, dalam sebuah pidato beliau mengingatkan kepada generasi, dengan satu kata “JASMERAH“, yang kemudian diartikan beliau “Jangan sekali-kali melupakan sejarah“.
Pesan Bung Karno ini, seakan mengingatkan generasi yang berkuasa saat ini, agar memberikan penghargaan atas jasa para pejuang, yang telah merelakan tetesan keringat, darah, bahkan jiwa dan raga demi memperjuangkan kedaulatan bumi Pertiwi ini.
Sebagaimana halnya H. Salahuddin Bin Talabuddin, yang telah merelakan jiwa dan raganya dalam perjuangan menancapkan merah putih diujung timur nusantara,” tutupnya.(ST).