HALMAHERA TENGAH, JAGAMELANESIA.COM – Pengurus Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), akhirnya angkat bicara terkait dengan mandeknya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2019.
Ketua MPC PP Halteng, Juardi Salasa, kepada tim jagamelanesia.com, Kamis (22/7), menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2019 yang kemudian diterbitkan oleh Pemda Halteng, ini seakan tidak berfungsi sesuai dengan kaedah dan norma-norma Perda itu sendiri.
Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya hewan ternak seperti sapi yang masih terus berkeliaran di seputaran Ibu Kota Kab. Halteng, yakni Kota Weda terutama pada beberapa titik sentral seperti Desa Nurweda, Desa Wedana, dan kompleks RSUD Weda,” ujarnya.
Padahal jika ditelaah dengan baik isi Perda tersebut, pada Pasal 5 telah menyebutkan pemilik ternak wajib memelihara ternaknya dengan baik serta mengamankan dalam kandang atau mengikatnya, sehingga tidak berkeliaran yang berakibat mengganggu ketertiban umum, dan arus lalulintas, keamanan, keindahan dan kebersihan lingkungan.
Selain itu pada Pasal 16 Perda No. 9 tahun 2019, menjelaskan apabila ternak yang berkeliaran bebas lalu ditangkap oleh petugas, maka dapat diambil oleh pemiliknya setelah membayar biaya penangkapan yang besarnya ditentukan menurut jenis ternak sebagai berikut, ternak besar Rp.100.000 per ekor, ternak kecil Rp.50.000 per ekor, biaya pemeliharaan ternak besar Rp.100.000 per hari untuk satu ekor, ternak kecil Rp 50.000 per hari untuk satu ekor, dan untuk petugas Rp 50.000 per hari untuk ekor, serta biaya pelayanan kesehatan ternak besar Rp.100.000 per ekor dan ternak kecil Rp.50.000 per ekor.
“Dalam menggagas Perda ini saya yakin dan percaya memakan anggaran begitu besar, namun dalam kehidupan sehari-hari ternyata Perda ini tidak dapat berjalan dengan baik dan seakan tidak berfungsi,” tambahnya.
Juardi menambahkan tiga bulan lalu Pol PP sudah rapat dengan Camat dan Kades se Kota Weda, dalam rapat tersebut diputuskan hewan ternak yang berkeliaran akan ditembak mati, bahkan waktu pelantikan Camat Weda pada beberapa waktu yang lalu, Wakil Bupati Halteng sempat menyampaikan dalam sambutannya, bahwa hewan ternak yang masih berkeliaran agar ditembak mati akan tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi di lapangan,” tutupnya.(ST).