MERAUKE, JAGAMELANESIA.COM – Personel Polsek Bupul yang dipimpin Kapolsek Bupul Ipda M. Arisdianto, S.H, bersama anggota TNI melaksanakan pemeriksaan terhadap 8 warga negara PNG yang masuk kewilayah NKRI melalui jalur alternatif ke Bupul Kabupaten Merauke, Senin (21/06).
Pemeriksaan terhadap 8 orang warga negara PNG yang masuk ke wilayah RI melalui jalan alternatif Kampung Kweel Distrik Eligobel pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 pukul 11.30 WIT langsung dibawa ke Mapolsek Bupul oleh Kepala Pos Imigrasi Bupul David Iriuw dengan membawa Surat Pelintas Batas RI/PNG.
Kepala Pos Imigrasi mengatakan bahwa tujuan 8 warga negara PNG tersebut adalah untuk berkoordinasi dengan pos TNI yang ada di perbatasan saat melaksanakan patroli patok di wilayah Distrik Eligobel atas perintah dari Komandan Tentara PNG.
“Setelah itu Kapolsek Bupul langsung berkoordinasi dengan Danki Pamtas Pos Maro Lettu Boi agar dapat melaporkan hal yang dimaksud kepada Dansatgas Pamtas lalu bersama-sama melaksanakan pemeriksaan terhadap 8 warga negara PNG tersebut. Kami berikan pemahaman terhadap 8 orang tersebut terkait tujuan mereka yang notabenenya warga sipil tidak boleh berkoordinasi masalah yang menyangkut militer antar 2 negara,” ujar Kepala Pos Imigrasi.
Kapolsek Bupul turut mengarahkan mereka, apabila ada masalah yang terkait hubungan antara 2 negara baik pelintas batas yang warga sipil maupun militer harus melalui PLBN Sota. Setelah itu Kapolsek memerintahkan agar 8 warga PNG tersebut segera kembali ke negaranya malalui Kampung Kweel dengan pengawasan dari Pos Pamtas Kweel. (rls)