BerandaDaerahKasus Covid-19 Meningkat, Gubernur Mandacan Minta ASN Bekerja dari Rumah

Kasus Covid-19 Meningkat, Gubernur Mandacan Minta ASN Bekerja dari Rumah

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Jumlah kasus positif Covid-19 per 20 Juni 2021 meningkat 20 persen (9.695 orang) dan 80 persen (39.120 orang) negatif dari total 47.815 orang yang diperiksa. Kondisi tersebut menyebabkan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengambil kebijakan responsif guna menekan penyebaran Covid-19.

Gubernur Dominggus Mandacan mengeluarkan Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor 03 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sebagaimana Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor 850/1336/2020 tanggal 16 September 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Sistem kerja di lingkungan Pemprov Papua Barat kini diterapkan dengan cara bekerja dari rumah (Work from Home) dan bekerja dari kantor (Work from Office) yakni 50 persen WFH dan 50 persen WFO. Dengan demikian pelayanan pemerintahan dilaksanakan dengan berkoordinasi diantara ASN.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 24 Juni hingga 13 Juli 2021 atau selama 14 hari kerja. Demikian instruksi Gubernur Dominggus Mandacan kepada seluruh ASN untuk ditindaklanjuti dan sesuai kebutuhan didalam dan luar kedinasan, Selasa (22/6). (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru