MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Pada pendaftaran awal terdapat sebanyak 4.449 orang terdaftar dalam seleksi Bintara Polri Afirmasi Otsus putra-putri Orang Asli Papua (OAP) di Polda Papua Barat.
Ribuan calon siswa (casis) Polri tersebut tengah mengikuti tahapan rekrutmen sesuai prosedur yang berlaku dalam kebijakan Otsus. Akan tetapi, diantara ribuan pendaftar tersebut casis yang diminta hanya 1.500 orang yang terdiri dari Bintara pria 1400 orang dan Bintara wanita 100 orang.
Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan saat ini peserta tengah melaksanakan proses seleksi jasmani.
“Jadi hingga saat ini sedang berlangsung tes kesemaptaan jasmani, tersisa saat ini peserta casis Bintara Otsus OAP pria 2080 dan OAP wanita sebanyak 553 dengan total 2.633,” ungkap Adam Erwindi, Jumat (18/6).
Adam Erwindi menjelaskan bahwa pada tes kesehatan tahap 2 ada peserta yang tidak lolos dikarenakan menderita penyakit. Ia mengatakan apabila yang bersangkutan diloloskan saat pendidikan maka akan beresiko fatal dan bisa menyebabkan meninggal dunia.
“Memang dalam tes kesehatan tahap 2 kemarin ada beberapa yang gugur tes dikarenakan mengidap beberapa penyakit yang bila dipaksakan ikut dalam pendidikan dapat menyebabkan meninggal dunia seperti sakit jantung, hepatitis dan lain-lain,” jelas Erwindi.
Bahkan terdapat beberapa yang mengidap penyakit bahaya lainnya yang apabila disebutkan dapat mengakibatkan aib bagi yang bersangkutan. Selain itu, dalam proses seleksi tersebut, Polda Papua Barat juga diawasi oleh pihak eksternal seperti Ombudsman, DPRD Otsus, MRPB dan pihak lainnya.
Ia menjelaskan, dalam proses seleksi wajar apabila ada yang gagal karena dalam seleksi bintara otsus tersebut mencari putra-putra OAP yang terbaik baik sehat jasmani maupun rohaninya.
Kabid Humas mengimbau kepada peserta ataupun keluarga dari peserta yang gagal dapat menanyakan kepada panitia terkait penjelasan atau mengadu melalui layanan sms PESAT (Pesan Aduan Cepat) yang sudah disiapkan Polda Papua Barat.
“Polda Papua Barat juga sudah terbuka terkait pengaduan masyarkat jika ada pengaduan bisa dilaporkan ke nomor sms PESAT (Pesan Aduan Cepat) 08123480110 atau Layanan Polisi 110, silahkan mengadu sesuai fakta dan tidak fitnah,” tambah Kombes Pol Erwindi. (WRP)