BerandaDaerahDLH Kota Ternate Diminta Segera Terbitkan SPPL Pertashop

DLH Kota Ternate Diminta Segera Terbitkan SPPL Pertashop

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate diminta segera keluarkan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) Pertamina Shop (Pertashop) yang berada di Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Minggu (30/5).

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy, kepada tim jagamelanesia.com, menyampaikan bahwa kendala yang mengakibatkan belum beroperasinya Pertashop yakni belum ada izin SPPL dari DLH Kota Ternate selaku pihak yang berwewenang.

“Padahal syarat pendukung sudah selesai dan memenuhi kriteria untuk diterbitkannya SPPL tersebut,” ujarnya.

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Nawa Cita Presiden RI, Joko Widodo, yang dimana sesuai edaran Kemendagri syarat mendirikan sebuah usaha harus ada SPPL terlebih dahulu baru kegiatannya usahanya bisa beroperasi.

“Pertashop ini berperan penting dalam mewujudkan Nawa Cita Presiden Jokowi untuk membangun desa dan kecamatan melalui energi. Pertashop hadir tidak hanya memberikan layanan BBM dan LPG, namun juga mendorong inovasi desa dan kecamatan melalui kemitraan, serta turut berperan dalam meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa dan/atau Pemerintah Kecamatan,” jelasnya.

Pertashop ini juga untuk kepentingan investasi dan mensinergikan Nawa Cita Presiden Jokowi, kata Muhajirin, maka DLH jangan terlalu lama mengeluarkan izin SPPL tersebut.

“Memang sejauh ini kami belum melakukan koordinasi dengan pihak DLH, namun jika seluruh dokumen untuk penertiban izinnya sudah dilengkapi, maka DLH harus cepat mengeluarkan izin tersebut, jangan terkesan memperlambat pengurusan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Tonny Safrudin Pontoh, hingga berita ini dipublish belum memberikan konformasi terkait hal tersebut. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru