BerandaDaerahLibur Panjang, Sekda Dance Imbau ASN Pemprov Masuk Kantor Tepat Waktu

Libur Panjang, Sekda Dance Imbau ASN Pemprov Masuk Kantor Tepat Waktu

JAYAPURA, JAGAMELANESIA.COM – Sekda Papua Dance Yulian Flassy meminta seluruh ASN Pemerintah Provinsi agar masuk kantor sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam Surat Edaran No.003.2/5134/SET tentang hari libur resmi dan cuti bersama bulan Mei dan Juni 2021.

Sekda Dance pastikan bakal ada sanksi bagi ASN yang tak patuh pada aturan, sebab waktu libur yang ditetapkan kurang lebih sebanyak delapan hari kerja.

“Sehingga kita imbau bagi ASN untuk segera masuk kantor seperti biasa pada waktu yang ditentukan,” tegasnya.

Sementara ASN Pemprov Papua akan mulai libur pada 12 Mei 2021 yang merupakan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Kemudian dilanjutkan 13 s/d 14 Mei 2021 yang merupakan hari raya Idul Fitri serta peringatan kenaikan Yesus Kristus.

Selanjutnya libur kembali pada 17 s/d 19 Mei 2021 yang merupakan cuti bersama, serta libur di 24 Mei 2021 yang merupakan hari Pentakosta kedua. ASN Pemprov Papua dijadwalkan masuk kantor seperti biasa pada 25 Mei 2021 sebagaimana isi surat edaran tersebut.

Pada kesempatan itu, Sekda Dance berpesan agar seluruh ASN yang berlibur dimana pun berada, agar wajib menjalankan prokes secara ketat.

“Apalagi ketika bepergian ke tempat wisata maupun lainnya. Wajib untuk gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. Hal ini penting untuk dilakukan supaya saat masuk kantor tak ada penularan, sekaligus mencegah adanya klaster-klaster perkantoran,” katanya. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru