BerandaDaerahDinilai Abaikan Persoalan Kekosongan Wabub Biak Numfor, Adrianus Mambobo: Jangan Salahkan Kami...

Dinilai Abaikan Persoalan Kekosongan Wabub Biak Numfor, Adrianus Mambobo: Jangan Salahkan Kami DPRD

BIAK NUMFOR, JAGAMELANESIA.COM – Jabatan Wakil Bupati Biak Numfor hingga saat ini mengalami kekosongan sejak 2 tahun lalu pasca meninggalnya Wakil Bupati Biak terpilih, Nehemia Wospakrek, pada tanggal 28 desember 2018 lalu. Nehemia Wospakrek meninggal dunia tepat 3 bulan sebelum pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Biak Numfor.

Kekosongan Wabub Biak Numfor tersebut menjadi perhatian serius baik dari pemerintah bahkan masyarakat. Hal tersebut memunculkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak terkait kinerja DPRD. Pihak Pemerintah Daerah dan DPRD Biak dinilai tidak serius dan terkesan mengabaikan persoalan tersebut.

Tim jagapapua.com berupaya menemui Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Biak Numfor, Adrianus Mambobo guna mencari titik terang persoalan tersebut. Menanggapi hal tersebut, ia mengatakan bahwa DPRD telah melakukan segala upaya. Adrianus Mambobo mengatakan, sudah dua kali Pansuslih dibentuk, hingga saat ini dan waktu yang ditentukan telah berakhir, belum ada nama-nama calon wakil yang diserahkan kepada DPRD.

“Jangan bilang kami DPRD lemah, jangan salahkan kami DPRD. Kami sudah lakukan semua. Yang kami tunggu saat ini adalah nama-nama calon wakil bupati, karena sampai saat ini, nama-nama tersebut belum diserahkan ke kami di DPRD,” ucapnya saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Sabtu (15/5).

Terkait dengan anggaran Pansuslih, Adrianus membeberkan bahwa pembentukan Pansuslih tidak memiliki anggaran seperti yang dibicarakan masyarakat yang menyebutkan adanya pansuslih hanya menghabiskan anggaran.

“Banggar melalui pansuslih mengajukan anggaran untuk periode pertama, kami ajukan sebesar Rp1,2 M namun pada akhirnya tidak dimasukan pada rapat anggaran APBD dan tidak disetujui. Pansuslih yang ketiga kami ajukan lagi sama sebesar Rp1,2M,” ujarnya.

Andrianus mengatakan, berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016, pihak yang bertanggung jawab terkait kekosongan posisi wabup Biak Numfor hanya ada pada partai pengusung yakni Partai PDIP, Partai Golkar dan Partai Hanura dan juga Bupati Biak Numfor. Menurutnya, partai pengusung kemudian mengusulkan 2 nama calon wakil bupati kepada bupati dan selanjutnya 2 nama tersebut diberikan kepada DPRD untuk dilakukan pemilihan melalui mekanisme rapat Paripurna DPRD.

“Kami juga menunggu sampai saat ini belum ada nama yang diberikan ke DPRD. Sudah ada 3 nama yang kami dengar, yakni dari partai Golkar 2 nama dan partai PDIP 1 nama. Namun nama-nama itu belum dikasih ke kami di DPRD. Sekarang baru dibentuk lagi Pansuslih yang ketiga, Namun jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada hasilnya, kami DPRD akan gunakan senjata terakhir kami,” ucapnya dengan tegas.

Dirinya menambahkan bahwa partai pengusung, partai politik di provinsi dan Pemerintah Provinsi seharusnya bertindak tegas kepada setiap partai di kabupaten dan kepala daerah. Sehingga proses untuk menjalankan roda pemerintahan dapat berjalan lancar dan cepat selesai. Ia berharap proses yang ada tidak terdapat kepentingan politik, agar tidak terkesan ada unsur kesengajaan. 

“Ya, ini seperti terkesan diabaikan. Ada unsur kesengajaan demi kepentingan politik. Kalau partai politik dan Pemprov harus tegas, berikan sanksi tegas. Jangan tarik ulur, seolah-olah semua salah kami di DPRD Biak,” tegasnya.

Diketahui pembentukan Pansuslih ketiga tidak terdapat perekrutan atau pendaftaran calon wakil bupati kembali. Pansuslih periode pertama menyerahkan dokumen Pansuslih pertama tentang pelaksanaan tugas pemilihan Wakil Bupati Biak Numfor sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 dari pimpinan DPRD ke Pansuslih yang baru dibentuk.

“DPRD tidak melakukan pendaftaran baru, ini bentuk baru karena masa berakhir. Pansuslih dibentuk tapi pekerjaannya dilanjutkan dari Pansuslih pertama. Rapat paripurna DPRD tanggal 27 april 2021 memberikan mandat untuk pansuslih kedua periode 2019-2024, dokumen Pansuslih pertama harus diserahkan kepada Pansuslih kedua,” tutupnya. (LR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru