TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, pasca revisi UU KPK pada tahun 2019 dikecam Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PD-PM), Kota Ternate, Maluku Utara.
Kepada tim jagamelanesia.com Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Ternate, Anton Ilyas, menyampaikan bahwa pernyataan Ali Ngabalin tersebut merupakan bentuk pengalihan isu dengan menyebut Ketua PP Muhammadiyah, M Busyro Muqoddas, ‘berotak sungsang’.
Hal ini dikarenakan ayahanda M Busyro mengkritik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses alih status yang digelar beberapa waktu lalu, sehingga mengakibatkan 75 pegawai KPK dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan tersebut.
Menurut Anton, kritikan yang diberikan ayahanda M Busyro Muqoddas tersebut merupakan bentuk ikhtiar selaku warga negara Indonesia agar lembaga negara seperti KPK bisa menjadi lembaga pemberantasan korupsi dan penegak konstitusi yang independen dan terpercaya dalam mengusut tuntas kasus korupsi di Indonesia.
“Justru pernyataan yang dikeluarkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (TAU KSP), Ali Mochtar Ngabalin, dengan menulis ‘Otak-otak sungsang seperti Busyro Muqoddas’ ini merugikan perserikatan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah dan pendidikan umat yang kuat dan berwibawa, kenapa harus tercemar oleh manusia prejudice seperti ini,” @AliNgabalinNew (13/5/2021).
Dengan adanya tulisan ini, Anton menyarankan agar Ali Mochtar Ngabalin sebaiknya bertabayyun secara kaffa dan khusu’ agar tidak kerasukan jin dalam komunikasi lembaga negara yang nantinya merusak etika dan citra negara dan juga Presiden RI, Ir. Joko Widodo.
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PD-PM) Kota Ternate juga mengecam dan mendesak Presiden RI untuk segera memecat Ali Mochtar Ngabalin dari Tenaga Ahli Utama KSP RI.
“Masih banyak manusia di negara ini yang lebih pantas untuk membantu Presiden dalam memimpin negara yang kita cintai bersama ini,” tutupnya. (ST)