BerandaPolitikAfif Jelaskan Langkah Pencermatan Data Pemilih PSU Nabire

Afif Jelaskan Langkah Pencermatan Data Pemilih PSU Nabire

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan langkah-langkah pencermatan pemutakhiran data pemilih Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Nabire. Pasalnya dari pelaksanaan Pilkada lalu terdapat selisih daftar pemilih yang signifikan sehingga menurutnya harus diantisipasi.

Cara pertama, kata Afif, melakukan pecermatan yang sangat serius dalam kacamata pemahaman yang sama atas DPT di Nabire ini.

“Karena selisihnya luar biasa kalau kita lihat data di KPU. Beberapa catatan kami yaitu pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT terakhir tetapi terdapat di A-KWK (formulir daftar pemilih). Potensi-potensi itu pasti akan dicermati oleh jajaran kami,” katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi dalam Rangka PSU Kabupaten Nabire dan Penyerahan Daftar Pemilih Hasil Sinkronisasi untuk Keperluan PSU Kabupaten Nabire di Kantor KPU, Rabu (28/4/2021).

Afif melanjutkan, kedua melakukan pencermatan pemilih yang elemen data pemilihnya kosong atau tidak sesuai dengan administrasi kependudukan.

“Kenapa ini penting? Karena selisih antara jumah pemilih antara Pemilu 2019 kemudian total pemilih sekarang, kemudian pencermatan A-KWK ini lumayan signifikan (perbedaannya). Khawatirnya akan membuat situasi-situasi yang tidak dinginkan kalau kita tidak bisa menjelskan,” terangnya.

Afif menjelaskan hal ketiga, yakni pencermatan pemilih yang telah telah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) pada pemilihan 9 Desember 2029. Keempat, pencermatan pemilih tambahan pada 9 Desember. Kelima pemilih TMS yang harus dicoret berdasarkan hasil coklit (pencocokan dan penelitian). Keenam pencermatan pemilih yang memenuhi syarat yang harus dimasukan berdasarkan hasil coklit.

“Apresiasi yang tinggi buat teman-teman KPU yang segera memberikan data ini dan kita punya waktu beberapa saat untuk melakukan pencermatan dan pengecekan di lapangan,” akunya.

Sebagai informasi, KPU menjadwalkan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih di Kabupaten Nabire mulai 26 April 2021 sampai 10 Mei 2021 dan jadwal PSU pada tanggal 14 Juli 2021.

Sumber: Bawaslu RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru