BerandaDaerahTuntut Upah Guru Non Sertifikasi, Ratusan Guru Kepung Kantor Walikota Tidore

Tuntut Upah Guru Non Sertifikasi, Ratusan Guru Kepung Kantor Walikota Tidore

TIDORE, JAGAMELANESIA.COM – Ratusan guru non sertifikasi di Kota Tidore Kepulauan mengepung Kantor Walikota Tidore, Senin (26/4).

Sebanyak 700 guru datang ke Kantor Walikota. Mereka menuntut upah guru non sertifikasi fungsional yang selama empat bulan belum dibayarkan.

Salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini menyangkut upah yang selama empat bulan belum dibayarkan, yakni sejak Bulan November hingga Desember tahun 2020 serta triwulan l Bulan Februari hingga Maret 2021.

“Aksi guru non sertifikasi ini hanya menyampaikan satu tuntutan, yakni terkait upah yang sudah empat bulan belum dibayarkan. Perlu diketahui, untuk mendapatkan upah tambahan penghasilan (tamsil) kepada guru sebesar Rp250.000,- namun diterima per triwulan sebesar Rp750,-,” katanya kepada tim Jagamelanesia.com, Senin (26/4).

Aksi yang digelar ratusan pengunjuk rasa tersebut diterima langsung oleh PJ Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepualuan, M. Miftah Baay, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Ismail Dokumolamo, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Mansyur.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Ismail Dukomalamo, meminta kepada para guru non sertifikasi agar bisa bersabar, karena pembayaran tambahan penghasilan (tamsil) ini bukan dari Pemerintah Daerah melainkan Pemerintah Pusat (Kemendikbud).

“Hal ini merupakan dana transfer pusat, dan Pemerintah Daerah bayarnya sesuai uang yang masuk saja, tahun ini dana yang masuk baru Rp183 juta dan itu hanya cukup untuk bayar 1 bulan,” tuturnya.

“Terkait dengan tambahan penghasilan yang diterima tidak utuh oleh para guru non sertifikasi, itu karena ada pembayaran pajak, jadi tidak dipotong, itu untuk pembayaran pajak. Sebagai warga negara yang baik harus bayar pajak,” tambahnya.

Ismail menuturkan, terkait dengan tuntutan para guru non sertifikasi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Nanti kami sampaikan ke Sekretaris Dinas Pendidikan di Jakarta untuk koordinasi dengan Kemendikbud terkait dengan tuntutan para guru,” ucapnya.

Hal senada juga yang disampaikan oleh PJ Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, M. Miftah Baay, bahwa pihaknya akan menunggu hasil koordinasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jadi intinya harus sabar menunggu.

Sementara itu, Kepala BPKAD, Mansur mengatakan bahwa terkait dana tamsil, ini bukan Dana DAU namun Dana Khusus, jadi pembayaran profesi tetap profesi.

“Tidak bisa bayar lain karena semua sudah ada aturannya,” tambahnya. (As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru