BerandaDaerahPJ Walikota Ternate Sebut Pemblokiran DAK Ulah Dinas PUPR, Ini Kata Kadis...

PJ Walikota Ternate Sebut Pemblokiran DAK Ulah Dinas PUPR, Ini Kata Kadis PUPR

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Penyataaan PJ Walikota Ternate Hasyim Daeng Barang yang menyebut KPKNL memblokir DAK sebesar Rp64 miliar adalah ulah oknum Dinas PUPR, akhirnya ditanggapi oleh Kadis Dinas PUPR Kota Ternate, Risval Tri Budiyanto.

Risval menyampaikan, kemarin dirinya tidak hadir karena ada hal-hal yang harus ia klarifikasi. Namun untuk menepis pesoalan yang terjadi, akhirnya dijelaskan oleh Sekretaris Dinas PUPR.

“DAK ini ada dua faktor. Pertama, adanya kegiatan DAK yang sudah selesai namun pembayarannya dilakukan di 2021. Kedua, tidak terserapnya DAK Sanitasi 2020 di Dinas PUPR,” ujarnya.

“Setelah selesai rapat, sekretaris melaporkan ke saya bahwa Dinas PUPR mempunyai dana Rp4 miliar yang tidak jalan dan ada Rp18 miliar yang tidak terbayarkan di bulan Desember 2020, untuk penyebabnya apa saya juga tidak tahu,” jelasnya.

Risval mengatakan, meskipun tidak cair di bulan Desember tapi dananya cair di bulan Februari, sehingga ini yang mengindikator kenapa harus diblokir oleh pusat.

“Terjadi pemblokiran itu hal yang biasa, misalnya kontrak tapi belum ada data kontraknya itu juga diblokir. Blokir adalah sesuatu yang luar biasa, ketika dikonfirmasi Kementerian pasti akan dibuka kembali,” terangnya.

Risval melanjutkan, pencairan DAK harus melalui tahapan Om Span, pertama proses lelang harus cepat tender setelah itu dibutuhkan data kontrak dan lain sebagainya.

“Jika diantara satu ini tidak terpenuhi maka akan mengalami pemblokiran,” ujarnya. (Ano)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru