BerandaDaerahGaji Guru Honorer Belum Dibayar, Sofyan Ali: Tindakan Dikbud tidak Berperikemausiaan

Gaji Guru Honorer Belum Dibayar, Sofyan Ali: Tindakan Dikbud tidak Berperikemausiaan

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara sesalkan tindakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang sampai sekarang belum membayar gaji para guru honorer SMA disepuluh Kabupaten/Kota selama 5 bulan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali, menyampaikan bahwa seharusnya hal ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, sehingga persoalan tersebut dapat secepatnya terselesaikan.

Menurut Sofyan, perbuatan Dikbud ini merupakan perbuatan yang diluar dari kepatutan sebagai penyelenggara negara. Apalagi berkaitan dengan nasib guru yang setiap harinya mengabdikan diri untuk kemajuan daerah. Sementara daerah sendiri tidak memberikan penghargaan kepada mereka.

“Saya meminta kepada Pemprov, khususnya Dikbud untuk mengambil sikap tegas terhadap kondisi yang ada. Kalau pemerintah tidak sanggup membayar tenaga para guru honorer sebaiknya jangan dikontrak, karena ketika keputusan kontrak diberlakukan seharusnya dibarengi dengan kemampuan keuangan daerah untuk membayar mereka. Jangan hanya tahu merekrut namun gajinya tidak bisa dibayar,” ucapnya saat ditemui tim Jagamelanesia.com diruang kerjanya, Selasa (20/4).

Sofyan mengatakan, hal-hal seperti ini tidak seharusnya dipertontonkan. Semestinya Dikbud malu hal seperti ini diperlihatkan dihadapan publik.

“Tidak bisa tidak, ini kewajiban pemerintah harus membayar gaji mereka. Berapa besar sih gaji mereka, sehingga Dikbud sampai tega menunda-nunda hak mereka hingga berbulan-bulan seperti ini,” tegasnya.

Sofyan menilai tindakan Dikbud saat ini sangat tidak wajar dan diluar dari perikemanusiaan.

“Nah, inikan sudah diluar dari unsur perikemanusiaan, seolah-olah tidak ada lagi perasaan kasihan. Gajinya sudah begitu rendah belum lagi dibawah standar upah minimum provinsi, tidak dibayar pula,” cetusnya.

Sofyan menambahkan, hingga kini belum ada aduan resmi yang masuk ke Ombudsman terkait dengan masalah ini.

“Sampai sekarang kita belum menindaklanjuti laporan tersebut, sebab para tenaga honorer belum menyampaikan laporannya secara resmi ke Ombudsman,” tandasnya. (Ano)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru