BerandaDaerahGubernur Serahkan DPA 7,7 T kepada 47 OPD Papua Barat

Gubernur Serahkan DPA 7,7 T kepada 47 OPD Papua Barat

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD tahun anggaran 2021 kepada 47 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat.

Penyerahan berlangsung di gedung PKK Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (15/4/2021). DPA yang diserahkan senilai Rp. 7.744.110.211.743. Selanjutnya DPA tersebut dimanfaatkan sebagaimana yang diharapkan untuk kepentingan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat. 

Gubernur Dominggus mengatakan, penyerahan DPA itu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membiayai seluruh kegiatan di kabupaten dan kota termasuk transfer ke daerah.

“Diharapkan kepada dinas, badan, biro, sekertariat daerah untuk bekerja jujur dengan sungguh-sungguh untuk membangun program yang dapat bermanfaat bagi masyarakat di Papua Barat,” jelas Gubernur.

Selain penggunaan DPA tahun 2021 untuk kegiatan berjalan, Gubernur berpesan kepada OPD untuk membuat laporan keuangan tahun anggaran 2020 dan disampaikan kepada BPKAD serta menindaklanjuti temuan hasil BPK.

Dominggus menyatakan bahwa Provinsi Papua Barat selama 6 tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). Untuk itu, Dominggus berpesan kepada setiap kepala ODP dapat mempertahankan WTP Papua Barat.

Gubernur menyatakan bahwa APBD Papua Barat yang diserahkan melalui DPA ini diperuntukkan 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan, 2 unsur pendukung urusan pemerintah, 5 unsur penunjang urusan pemerintahan, 1 unsur pengawasan urusan pemerintahan serta 1 urusan pemerintahan umum.

“Ini sesuai prioritas pembangunan daerah, yang telah disinkronkan dengan kebijakan Nasional tahun 2021,” tambah Gubernur Dominggus. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru