BerandaDaerahGubernur Maluku Utara Lantik PJ Bupati Kabupaten Halmahera Utara

Gubernur Maluku Utara Lantik PJ Bupati Kabupaten Halmahera Utara

MALUKU UTARA, JAGAMELANESIA.COM – Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc., melantik Saifuddin Djuba, ST, M.Si, sebagai PJ Bupati Halmahera Utara, pelantikan ini dilakukan di Aula Nuku Lantai II Kantor Gubernur Maluku Utara (Malut), Kamis (15/4).

Saifuddin Djuba yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Unit Pengadaan Barang dan Jasa Setda Malut ini, dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Bupati Halmahera Utara sambil menunggu proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) berlangsung hingga mendapatkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya.

Penunjukan PJ Bupati Halmahera Utara (Halut) ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.82-987 Tahun 2021 Tanggal 9 April 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.

Seperti yang diketahui, penetapan dan pelantikan Bupati Frans Maneri-Muhlis Tapi-Tapi sempat tertunda karena sengketa Pilkada yang dilaporkan pesaingnya, yakni pasangan Joel-Said Bajak.

Laporan itu pun dikabulkan pada 22 Maret lalu oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta agar melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS dan 1 TPS di NHM.

“Pelantikan hari ini merupakan momentum penting bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Halmahera Utara guna mengisi kekosongan jabatan Bupati definitif,” ujar Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc., dalam sambutannya.

“Seperti yang kita ketahui bersama, hingga saat ini proses Pilkada di Kabupaten Halmahera Utara masih berlangsung dan sedang memasuki tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sementara masa jabatan Bupati definitif telah berakhir,” tambahnya.

Abdul Gani melanjutkan, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri, PJ Bupati menjamin kelancaran dan kesinambungan roda pemerintahan, meningkatkan ketentraman dan ketertiban, serta dapat melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Selain itu, PJ Bupati Halmahera Utara juga memiliki tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Halmahera Utara, terlebih dalam bulan Ramadhan ini,” terangnya.

Sementara itu, PJ Bupati Halmahera Utara, Saifuddin Djuba, mengatakan mendapatkan 6 tugas yang tertuang dalam Permendagri No.131, diantaranya memakmurkan masyarakat, menjaga ketertiban dan keamanan, serta mengontrol tugas KPU dalam pelaksanaan PSU.

Saifuddin Djuba menyampaikan, ada tiga pesan Gubernur yang harus ia jalankan, yakni bagaimana menjaga integritas ASN, membuat SDM unggul, dan sekarang ini yang berkaitan dengan mudik lebaran.

“tiga hal tersebut perlu akselerasi dan percepatan, secepatnya saya akan konsolidasi dengan OPD dan Sekda bagaimana selanjutnya,” tuturnya.

Saifuddin Djuba menambahkan, dirinya juga akan melakukan kunjungan ke tempat-tempat yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Halmahera Utara untuk memantau kesiapan pelaksanaannya.

“Tentu yang paling penting untuk di pantau yaitu 1 TPS yang ada di area pertambangan milik PT. NHM, supaya pelaksanaan PSU bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru